Ketua Geng Jadi Biang Rusuh di Lapas Tulungagung

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 4 Agustus 2013 20:44 WIB

Ilustrasi. gizmodo.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan narapidana di Lapas Tulungagung dilakukan oleh geng yang hendak menyelamatkan anggotanya. Mereka tidak terima petugas Lapas memasukkan salah satu anggota geng ke sel isolasi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tulungagung Muji Widodo mengatakan kerusuhan ini berawal dari penangkapan Yudi Prasetyo, tahanan Blok C Narkoba yang ketahuan membawa ponsel pada Rabu 31 Juli 2013. Sesuai peraturan Lapas, napi yang melanggar aturan akan dimasukkan sel isolasi selama tiga hari. "Tindakan ini memicu kemarahan dua napi lainnya," kata Muji kepada Tempo, Ahad 4 Agustus 2013.

Mereka adalah Ibrahim dan Irvan, penghuni Blok A. Menurut Muji, kedua orang ini adalah ketua geng yang ingin menunjukkan eksistensi di depan tahanan lain. Sesuai hukum yang berada di dalam Lapas, seorang tahanan harus bersikap berani dan jantan jika ingin mendapat massa. Karena itulah ketika mendengar ada napi narkoba yang ditahan sipir, keduanya bersikap sok heroik dengan membuat keonaran.

Kepada petugas Lapas kedua napi ini mengancam akan membuat huru hara jika tidak membebaskan Yudi. Namun permintaan itu diabaikan petugas Lapas yang tetap melanjutkan masa penahanan Yudi selama tiga hari di sel isolasi. Dan pada hari Sabtu pukul 16.45 WIB, Yudi benar-benar dibebaskan dan dikembalikan ke Blok C.

Celakanya, Ibrahim dan Irvan yang berada di Blok A tak mengetahui pelepasan rekannya itu. Mereka tetap membuat onar dan melakukan perusakan. Sejumlah pintu seperti pintu besi Blok 3 dan pintu portir 2 berhasil dirusak. Beruntung para narapidana ini tak sempat kabur setelah aparat Polres Tulungagung dikerahkan mengamankan mereka.

Saat ini Muji masih menyelidiki asal muasal ponsel yang dipegang Yudi. Saat diperiksa, Yudi berdalih mendapatkannya dari tahanan terdahulu. "Selalu bilangnya begitu saat tertangkap," kata Muji.


HARI TRI WASONO
Baca Juga:
Gubernur Zaini Protes Penurunan Bendera Aceh

SBY: Kampanye Capres Jangan 'Angin Surga'

Menyingkap Gen Adam dan Hawa

Alasan Moratti Jual Saham Inter ke Erick Thohir





Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya