Ini Kronologi Kerusuhan LP Tulungagung

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Minggu, 4 Agustus 2013 11:10 WIB

Ilustrasi. REUTERS/Lucas Jackson

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi, mengungkapkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tulungangung dipicu oleh narapidana yang membela narapidana lain yang ketahuan menggunakan telepon seluler.

Pada hari Rabu lalu, 31 Juli 2013, seorang narapidana kasus narkotik bernama Yudi ketahuan menggunakan telepon seluler dan diberi sanksi pengisolasian oleh petugas LP. “Saat Yudi diisolasi, ada pergerakan dari narapidana lain membela Yudi,” kata Akbar dalam siaran persnya, Minggu, 4 Agustus 2013.

Yudi kemudian dikeluarkan dari kamar isolasi, Sabtu kemarin, 3 Agustus 2013. Tidak terjadi apa-apa sampai saat pelaksanaan tarawih Sabtu malam, tiba-tiba seorang narapidana memukul narapidana lain. “Ini memicu yang lain berbuat rusuh,” kata Akbar.

Petugas LP kemudian langsung mengunci gerbang blok dan portir. Selain itu, petugas berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI. “Untungnya letak kantor polisi dekat dengan LP,” kata Akbar. Petugas kepolisian kemudian bersiaga di depan pintu portir 1 LP.

Narapidana yang berusaha ke luar LP berhasil mendobrak pintu gerbang blok hunian dan portir 2, namun tertahan di pintu portir 1. Narapidana tertahan kemudian dilakukan negosiasi. Akhirnya narapidana kembali ke blok masing masing. “Keadaan bisa dikendalikan, tidak ada korban dari petugas maupun narapidana,” kata Akbar.

Kepala LP, kata Akbar, berkoordinasi dengan kanwil dan direktorat jenderal LP untuk memindahkan enam aktor kerusuhan. Dua dari enam orang tersebut dipindahkan ke LP Blitar, dua orang ke LP Kediri, dan dua orang ke LP Malang. “Salah satunya adalah Ibrahim yang pernah berbuat kerusuhan pada saat proses persidangan di PN,” kata Akbar.

TRI ARTINING PUTRI

Berita Lain:

Anjing Pelacak Turut Amankan Mudik di Merak

Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini

Bus Tabrakan Karambol Terjadi di Nagreg

Pantura Juga Macet di Ruas Jalur Balik

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

16 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya