TEMPO.CO, Sungailiat - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itulah gambaran yang tepat terkait nasib terdakwa kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Zakaria Umar Hadi.
Hari ini, Rabu, 31 Juli 2013, Zakaria mendapat dua kabar buruk. Yang pertama, permohonan penangguhan penahanan, yang diajukannya melalui penasihat hukumnya, Muhammad Choiry, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Sungailiat.
Kabar kedua, Zakaria harus melepaskan jabatannya sebagai Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Bangka Belitung. Dalam acara mutasi pejabat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Rabu 31 Juli 2013, posisi Zakaria digantikan oleh Yan Megawandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemprov Bangka Belitung.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat hari ini, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho secara tegas mengatakan bahwa Zakaria harus tetap berada dalam tahanan. “Penangguhan penahanan terdakwa Zakaria saat ini belum perlu dilakukan,” kata Albertina, mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikenal tegas itu.
Persidangan terhadap terdakwa Zakaria hari ini berisi pemeriksaan saksi. Penasihat hukum Zakaria, Muhammad Choiry, hanya bisa pasrah. “Mau gimana lagi. Kami terima saja apa kata majelis hakim,” ujarnya.
Ihwal pencoptan jabatannya, tidak ada penjelasan dari Zakaria maupun Choiry.
SERVIO MARANDA
Berita Terpopuler:
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Berselisih dengan Lulung, Ini Ideologi Ahok
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian
Blusukan Dibilang Pengangguran, Apa Kata Jokowi
Berita terkait
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
16 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
19 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
24 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
25 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut
26 hari lalu
Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.
Baca SelengkapnyaPedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis
26 hari lalu
Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang
29 hari lalu
Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.
Baca SelengkapnyaCulik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara
30 hari lalu
Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.
Baca SelengkapnyaKetua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal
30 hari lalu
Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.
Baca SelengkapnyaKKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara
31 hari lalu
Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.
Baca Selengkapnya