RSUD Blambangan, Banyuwangi, Kurang Dokter Spesialis
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 31 Juli 2013 16:43 WIB
TEMPO.CO, Banyuwangi - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Taufik Hidayat, mengatakan jumlah dokter spesialis yang dimiliki rumah sakitnya terus menyusut. Dari semula 23 orang pada tahun lalu, kini susut menjadi 18 orang. Taufik mengaku kebingungan mencari dokter spesialis pengganti.
"Jumlah dokter spesialis berkurang karena tiga orang mengundurkan diri dan dua orang pensiun," kata dia kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2013. Dokter yang mundur adalah dokter spesialis kandungan dan satu dokter bedah mulut. "Tahun depan yang pensiun bertambah tiga orang," katanya.
Dokter yang mengundurkan diri, kata dia, lebih memilih bekerja di rumah sakit swasta. Taufik menduga di rumah sakit swasta tersebut para dokter spesialis itu digaji lebih besar dibandingkan saat masih bekerja di rumah sakit pemerintah. Di RSUD Blambangan, dokter spesialis rata-rata mendapatkan gaji antara Rp 5 juta - 10 juta per bulan. "Di rumah sakit swasta angkanya lebih besar," kata Taufik.
Kecilnya gaji untuk dokter spesialis mengakibatkan RSUD Blambangan kesulitan mencari dokter pengganti. Padahal, RSUD Blambangan telah meminta tiga universitas untuk mengirimkan lulusan dokter spesialisnya. "Namun tak ada yang berminat," kata Taufik.
Dia khawatir bila jumlah dokter spesialis makin menyusut, maka pelayanan kesehatan di RSUD Blambangan menjadi lumpuh. "Saat ini kami cuma punya satu dokter kandungan, padahal idealnya tiga dokter," kata dia.
Untuk mencegah mundurnya dokter-dokter spesialis yang lain, RSUD Blambangan akan memberi tambahan insentif Rp 5 juta per bulan sehingga total gaji mereka mencapai Rp 15 juta per bulan.
Anggota DPRD Banyuwangi Yosia Wingyo Basuki mengkritik mundurnya dokter spesialis itu. Menurut dia, mundur karena alasan gaji kecil termasuk melanggar etika dan ucapan sumpah seperti diatur PP No. 26 Tahun 1960 tentang Sumpah Dokter.
Seharusnya, kata dia, bila dokter tersebut tetap mengundurkan diri maka dapat dikenai sanksi skorsing dan pemecatan dari keanggotaan profesi.
IKA NINGTYAS
Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor
Berita Terpopuler:
Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri
Joe Taslim Pindah Agama Demi Cinta
Bang Ucu: PKL Bongkar Sendiri atau Saya Bakar
SBY ke Lumajang, Dukun Semeru Dikerahkan
Ahok: Jewer Saja, Kuping Saya Sudah Panjang, Kok!
Briptu Rani Syok Dipecat dari Kepolisian