Begini Cara Pengawasan Ketat Freddy Budiman  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 31 Juli 2013 12:03 WIB

Kawasan pemasyarakatan Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat atas gembong narkoba Freddy Budiman, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Nusakambangan.

Suwarso menjamin akses dengan luar penjara bagi terpidana mati tersebut makin sempit. "Jangan sampai dia masih bisa menjalankan peredaran narkoba dari penjara," kata Suwarso kepada Tempo, Rabu, 31 Juli 2013.

Pengawasan terhadap terpidana kasus narkoba, menurut Suwarso, memang harus superketat karena berhadapan dengan pecandu. "Di mana-mana, dengan segala cara, pecandu selalu berusaha penuhi hasratnya."

Salah satu cara mempersempit komunikasi terpidana adalah memasang peranti jammer di LP Batu untuk mengacak sinyal telepon seluler. "Agar narapidana tak bisa berkomunikasi, baik telepon maupun Internet," kata Suwarso.

Selain itu, jadwal besuk di seluruh LP di Nusakambangan hanya dua kali dalam sepekan, tidak seperti di LP lain yang bisa besuk setiap hari. Seluruh pengunjung juga diperiksa ketat dan berlapis. Mulai dari dermaga Nusakambangan sampai masuk penjara.

Upaya tersebut dalam rangka mempersempit akses narapidana dengan dunia di luar penjara. Meski demikian, menurut dia, yang tak kalah penting adalah membangun kedisiplinan para petugas penjara. Sebab, tak jarang pelanggaran yang dilakukan narapidana melibatkan petugas.

Terpidana mati Freddy adalah gembong narkoba. Saat mendekam di LP Narkoba Cipinang, pria 37 tahun ini masih bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia dengan menyelundupkan 1,4 juta butir ekstasi dari Cina.

Sejak Selasa kemarin, gembong narkoba ini dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan setelah diketahui bahwa dia mendapatkan kemudahan fasilitas berupa penggunaan ruangan untuk mengkonsumsi sabu dan bercinta dengan beberapa perempuan.

SOHIRIN

Terhangat:

Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur


Terpopuler:

Jenderal Ini Akan Menikahi Bella Saphira

Ahok-Lulung Berseteru, Ini Kata Kemendagri

Anggita Sari Boleh Jenguk Freddy Budiman, Asal...

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

4 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya