LBH Laporkan Petugas Penjara yang Todongkan Senjata
Reporter
Editor
Jumat, 29 Oktober 2004 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan LBH Jakarta meminta polisi mengusut percobaan pembunuhan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang terhadap anggotanya. ?Kami minta polisi melakukan pengusutan senjata yang mengancam keselamatan jiwa aktivis Kontras dan LBH Jakarta,? kata Kkoordinator Kontras Usman Hamid di Mabes Polri, Jumat (29/10). Menurutnya, kemarin sekitar pukul 13.30 Wib, aktivis Kontras dan LBH Jakarta datang ke LP Tangerang. untuk pendampingan hukum tujuh pedagang pasar Kota Bumi Tangerang yang ditahan di LP itu. Tetapi, seorang petugas yang bernama Ferly menghardik seraya mengatakan, "ini wilayah kekuasaan kami dan jangan macam-macam.? Sempat dilakukan perlawanan atas tindakan kasar Ferly. Sampai kemudian Ferly marah-marah sambil menunjuk-nunjuk kepala pengacara LBH yang bernama Victor Dacosta. Victor membalas, dan Ferly mengambil pistol dari penjaga lainnya langsung menodongkan ke kepala Victor. ?Kami mau melaporkan Kepala LP dan Ferly karena perlakukan kasar dan salah karena menggunakan sejata api, seperti mencoba melakukan pembunuhan,? kata Usman. Karena, saat Ferly menodongkan pistol itu, Kepala LP keluar dari ruangannya. Akhirnya petugas lainnya merebut pistol secara paksa dan mengeluarkan pelurunya. Menurut Erna Ratnaningsih, kuasa hukum dari LBH Jakarta, percobaan pembunuhan itu melanggar pasal 53 KUHP. Tindakan menodongkan pistol ke pengacara merupakan kejahatan pidana. Victor membenarkan dirinya sempat beradu pendapat dengan Ferly dan ditodong dengan senjata. Usman mengakui pihaknya juga menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Hukum dan HAM RI Hamid Awaluddin dan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar.Martha Warta?Tempo