Freddy Budiman Dipastikan Sudah di Nusakambangan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 30 Juli 2013 14:12 WIB

Kawasan pemasyarakatan Nusakambangan. DOK/TEMPO/Adi Prasetya

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memastikan bandar narkotik kelas kakap, Freddy Budiman, sudah dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Freddy dipindah ke LP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu atas perintah langsung dari Amir.

"Semalam dapat laporan sudah dipindah ke Nusakambangan," kata Amir saat dihubungi Tempo, Selasa, 30 Juli 2013. "Dia dipindah ke sana atas arahan langsung dari saya," ujarnya.

Amir tak memantau langsung pemindahan Freddy karena saat dipindahkan Amir sedang berada di New Jersey, Amerika Serikat. Menteri asal Demokrat itu minta Freddy ditempatkan di penjara yang ketat penjagaanya. "Dia ditempatkan bareng dengan narapidana yang hukumannya tergolong berat," kata Amir.

Berkaca dari kasus Freddy, Amir mengatakan Kementerian perlu melakukan pembenahan serius. Yang paling utama soal alat komunikasi dalam lembaga pemasyarakatan. Dia mengakui penjara di Indonesia masih lemah dalam menangkal adanya alat komunikasi dalam penjara.

"Harus ada pembenahan menyeluruh. Tapi masih harus dibicarakan, jadi suatu program sehingga tak terkesan reaktif sejenak karena ada kasus Freddy," katanya.

Freddy Budiman alias Budi adalah terpidana mati atas kasus narkotik. Ia merupakan gembong narkoba internasional yang berhasil menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China ke Indonesia.

Freddy yang sebelumnya mendekam di LP Cipinang bisa mengendalikan peredaran narkoba melalui alat telekomunikasi. Atas aksinya itu, ia divonis pidana mati oleh Pengadilan Jakarta Barat.

Tak hanya itu, ternyata dari dalam penjara Cipinang, Freddy diketahui masih bisa menggunakan sabu-sabu bahkan berhubungan intim dengan tamu perempuan. Hal itu dapat diketahui berkat "nyanyian" teman dekat Freddy, Vanny Rosyane, yang mengungkapkan bahwa duit bisa membuat penjagaan LP Cipinang jadi longgar.

ANANDA BADUDU







Topik terhangat:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri

Baca juga:

Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat










Advertising
Advertising

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

18 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

18 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

21 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

22 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya