Hercules Minta Lima Pimpinan Majalah Matra Hadir

Reporter

Editor

Kamis, 28 Oktober 2004 19:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Proses mediasi yang dilakukan majalah Matra dan Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyepakati mediasi berikutnya akan diadakan, Senin (1/11) mendatang. Kuasa hukum Hercules Rozario, Gusti Randa, meminta agar tergugat 1 sampai 5 hadir dalam mediasi berikutnya. Dalam mediasi yang berlangsung tadi siang, kata Gusti, sempat terjadi perdebatan mengenai kehadiran para prinsipal dalam proses mediasi. ?Mereka mewakili lima tergugat, artinya mereka harus hadirkan kelima tergugat itu,? kata Gusti seusai mediasi di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/10). Menurut Gusti, ketika pihak Matra setuju untuk menempuh jalur mediasi yang berarti harus menghadirkan semua tergugat pada mediasi berikutnya. Para tergugat yang diminta hadir tersebut terdiri dari PT Mitra Media Matra (tergugat 1), Toto R Tardjo (tergugat 2), Sri ST Rusdy (tergugat 3), Arman Soelaeman (tergugat 4), dan Bobby Chandra (tergugat 5). Menurutnya, prinsipal (pihak yang memberikan kuasa atau yang bersengketa) diharuskan hadir dalam proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi. ?Hercules hadir memang karena diharuskan. Kami juga akan siap datang (Senin besok),? katanya seraya merujuk kehadiran Hercules dalam mediasi.Sementara kuasa hukum Matra, Lelyana Santosa, mengatakan bahwa tidak perlu semua prinsipal dihadirkan dalam mediasi. Menurutnya, yang akan dihadirkan pihaknya dalam proses mediasi berikutnya adalah wakil dari Matra yang memiliki wewenang dalam memutuskan kebijakan. ?Mediator bilang cukup dua orang yang bisa mewakili,? katanya. Pihaknya sendiri belum bisa memastikan siapa yang akan datang.Ditemui terpisah, Asnah Waty, mediator yang ditunjuk menengahi kasus ini, membenarkan hal tersebut. ?Tidak harus lima prinsipal. Karena mereka satu kesatuan,? katanya. Menurutnya, dua orang yang benar-benar mewakili dan bisa mengambil keputusan sudah cukup. Asnah juga menambahkan bahwa dirinya telah meminta agar dalam mediasi tidak perlu mendatangkan massa pendukung. ?Cukup didampingi kuasa hokum,? katanya. Setelah menyampaikan hal tersebut kepada pihak penggugat, kata Asnah, Hercules dan kuasa hukumnya menjamin tidak akan terjadi apa-apa.Massa pendukung Hercules memang memenuhi ruang sidang. Bahkan beberapa diantaranya sempat masuk dalan ruang rapat tempat mediasi dilakukan, namun dilarang oleh mediator. ?Mereka tidak boleh hadir dalam mediasi karena mereka bukan pihak yang bersengketa,? kata Asnah.Seperti telah diberikan sebelumnya, Hercules menuntut majalah Matra atas tulisannya pada edisi 217, Agustus 2004, yang berjudul ?Raja-Raja Metropolitan?. Dalam tulisan itu, ada sebuah anak artikel yang berjudul ?Tanah Abang Riwayatmu Kini?, yang bercerita tentang Hercules. Tulisan anak artikel tersebut, menurut Hercules tidak akurat dan cenderung tendensius, menjatuhkan kredibilitasnya. Bahkan menurut kuasa hukum Hercules, Gusti Randa, pihak Matra tidak melakukan konfirmasi (cover both side). Dalam tuntutannya, Hercules menuntut Matra membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar. Tito Sianipar?Tempo

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya