Buku Sekolah Porno Tidak Lulus Seleksi BSNP  

Sabtu, 27 Juli 2013 10:39 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Buku pelajaran Bahasa Indonesia yang berisi materi porno di Bogor dipastikan bukan buku yang lolos seleksi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Faktor mengejar keuntungan membuat buku terbitan CV Graphia Buana itu tetap beredar.

"Itu bukan buku yang lolos seleksi," kata anggota BSNP Pendeta (Pdt) Weinata Sairin pada Tempo, Sabtu, 20 Juli 2013, di kantor BSNP, Cipete, Jakarta Selatan.

Weinata menjelaskan, seleksi buku pelajaran dilakukan BSNP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang BSNP. Dalam Pasal 43 antara lain disebutkan BSNP menyeleksi buku pelajaran berdasarkan kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan. Proses penilaian buku itu melibatkan orang-orang dari berbagai disiplin ilmu, seperti guru, dosen, praktisi. "BSNP bikin instrumen penilaiannya," kata Weinata.

Buku-buku yang lolos seleksi ini direkomendasikan BSNP ke Menteri Pendidikan untuk ditetapkan sebagai buku yang berhasil lolos seleksi.

"Namun memang, ada kadang-kadang penerbit yang nakal. Saat satu buku dinyatakan tidak lolos, penerbit tetap mengedarkan buku itu di pasar," ujar Weinata. Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab penerbit tetap mengedarkan buku yang sudah jelas-jelas dinyatakan tak lolos seleksi. Untuk itu, kadang penerbit bekerja sama dengan sekolah untuk mengakali seleksi BSNP.

Secara terpisah, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Depdiknas Ramon Mahondas menyatakan hal senada. Menurut dia, pengadaan buku di sekolah memang memberi ruang bagi guru atau pihak sekolah untuk menentukan sendiri buku yang akan digunakan, termasuk bila buku tersebut bukan buku yang lolos seleksi BSNP.

Dalam Pasal 5 ayat 2 Peraturan Mendiknas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku disebutkan dalam hal buku yang ingin diadakan sekolah belum dinilai BSNP, maka sekolah boleh menentukan buku sendiri.

"Ini yang bikin runyam. Karena penerbit langsung ke sekolah menawarkan buku ke pihak sekolah," kata Ramon pada Tempo, Senin, 22 Juli 2013, di kantor Puskurbuk, Jalan Gunung Sahari, Jakarta.

AMIRULLAH

Berita Terpopuler:
Rano Karno Akui Berniat Mundur dari Wagub Banten

Vanny Rosyane: Abang Freddy Budiman Banyak Duit

Ini Harga Sewa 'Bilik Asmara' Lapas Cipinang

Anggita Sari Berteman dengan Vitalia dan Fathanah

Bella Saphira Masuk Islam Atas Kemauan Sendiri

Berita terkait

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

1 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya