TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Hendardi mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudoyono perlu membentuk komisi penyidikan independen untuk memeriksa kasus Adrian Herling Woworuntu. Komisi ini nantinya perlu berada langsung di bawah presiden.Hendardi mengatakan perkara pembobolan Bank BNI Kebayoran senilai Rp 1,7 triliun itu diindikasikan ada keterlibatan anggota kepolisian. Sedari awal perkara ini dinilai Hendardi penuh misteri. "Awalnya ada perwira polisi yang dicurigai menerima suap,"katanya. Karena itu, tidak mungkin polisi melakukan penyidikan kasus Adrian kalau pihak ada perwira yang teribat. Dikhawatirkan jika polisi melakukan penyidikan tanpa ada komisi penyisikan independen, persoalan ini bakal tenggelam.Mengenai keanggotaan komisi penyidikan independen dapat berasal dari Komnas HAM, akademisi atau lembaga swadaya pemerintah (LSM). Komisi ini perlu didukung dengan pemberian kewenangan menyidik dan akses kepolisian. " Kalau tidak, komisi ini tidak bisa bekerja," kata Hendardi.Sanksi mutasi yang diberikan kepada anggota polisi yang dianggap menerima suap tidak cukup. Penyelesaian di tubuh kepolisian perlu dilakukan secara radikal. " Tidak hanya sampai mutasi. Polisi bisa menjadi sapun kotor yang menyapu lantai kotor," ujarnya. Polisi, menurut Hendardi, perlu didorong menjadi institusi penegakan hukum. Presiden Susilo Bambang Yudoyono perlu memberikan penghargaan kepada polisi yang berhasil dalam menjalankan tugas. Sebaliknya perlu diberikan hukuman bagi polisi yang melanggar bukan sekedar mutasi. "SBY harus punya komitmen dan konsisten," kata Hendardi.Agriceli