TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi, mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan terbarunya kepada Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu, 24 Juli 2013.
Arif menyebutkan nilai hartanya tak sampai puluhan miliar rupiah. Di gedung KPK, Arif yang mengenakan kemeja putih itu mengaku ditemui Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Tapi, Arif enggan menyebutkan jumlah harta yang dilaporkannya. "Ada rumah, ada tanah."
Menurut Arif, ia terakhir melaporkan hartanya saat menjabat Kepala Polda Nusa Tenggara Barat. "Tapi saya tidak ingat jumlahnya," katanya lagi. Soal isu rekening gendut, "Enggak (ada). Nanti masing-masing bertanggung jawab (atas hartanya)."
Arif mengaku tak terlalu berambisi menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. "Saya bekerja fokus untuk Bali dulu. Banyak agenda yang harus diamankan. Ada KTT APEC pada Oktober, konferensi Bali Demokrasi Forum pada November, dan konferensi WTO pada Desember."
Sebelumnya, nama-nama calon Kepala Polisi RI sudah masuk ke kantong Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, baru Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang melaporkan kekayaannya. Hari ini, laporan Kapolda Bali Arif menyusul.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik Terhangat
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Berita Terkait
SBY Janji Bangun Infrastruktur Warga Syiah
Setiap Singgah, Penggowes Syiah Didukung Bupati
Ngonthel Sepeda, Warga Syiah Pulang Pakai Pesawat
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
35 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
12 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
13 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
19 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya