Lintas Departemen Antisipasi Pemulangan Massal TKI dari Malaysia
Reporter
Editor
Selasa, 26 Oktober 2004 12:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Perlindungan WNI Ferry Adamhar menyatakan hingga saat ini, sekitar 3.000 TKI ilegal sudah mendaftarkan diri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, untuk mendapat surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai syarat mutlak pemulangan mereka ke Indonesia.Di Kinabalu, Konsuler Jenderal RI Kurniawan Roebadi, sudah bekerjasama dengan aparat Malaysia dalam mengantisipasi pemulangan 700 ribu TKI ilegal di Malaysia. Aparat aktif mendatangi lumbung-lumbung TKI ilegal di daerah perkebunan. Sementara itu di Penang dan Johor Baru, tercatat sudah lebih dari 3.000 TKI ilegal yang mengambil formulir SPLP. Diharapkan jumlah tersebut akan terus meningkat sebelum tanggal diberlakukannya amnesti pengampunan Ramadhan oleh pemerintah Malaysia.Menurut Ferry, proses pemulangan TKI ilegal ini dibagi menjadi dua. Pertama, pemulangan dari Malaysia dan kedua, pemulangan TKI dari embarkasi ke daerah asal. Hambatan terbesar yang akan dihadapi dalam proses pemulangan tersebut adalah ketika pemulangan TKI ke daerah asal mereka, karena waktu pemulangan bertepatan dengan arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk mengatasi hal tersebut Departemen Luar Negeri sudah melakukan pembicaraan intensif dengan Departemen Perhubungan. Selain itu, Deplu juga sudah melakukan kontak terus menerus dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menjelang pemulangan TKI ilegal 29 Oktober 2004. "Dalam waktu dekat ini, Departemen Luar Negeri juga berinisiatif mengadakan pertemuan dengan departemen yang terkait dengan permasalahan pemulangan TKI ilegal seperti Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Perhubungan dan Kepolisian", jelasnya.Flamboyan - Tempo