Kemendikbud Usut Kematian Siswa Saat MOS

Reporter

Editor

Anton William

Minggu, 21 Juli 2013 20:57 WIB

TEMPO/ Gatot Sriwidodo

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim akan memerintahkan Dinas Pendidikan Yogyakarta untuk menelusuri penyebab meninggalnya seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan 1 Pandak Bantul pada Masa Orientasi Sekolah. Satu tim dari Inspektorat Jenderal turut disiapkan untuk mengusut kejadian ini.


"Jika ada unsur kekerasan, kami akan usut," kata Musliar saat dihubungi, Minggu, 21 Juli 2013.


Kemendikbud, kata Musliar, juga akan memeriksa pelaksanaan MOS di sekolah tersebut. Sebab, sejak tahun lalu, menurut Musliar, Kementerian sudah membuat surat edaran yang melarang sekolah untuk menyerahkan pelaksanaan MOS secara penuh ke peserta didik.


Dalam surat edaran tersebut, dia melanjutkan, panitia pelaksanaan MOS harus dijabat oleh guru atau kepala sekolah. Ketika siswa senior memberi materi kepada juniornya, sekolah harus menyertakan guru pendamping. "Siswa senior belum bisa menangani MOS sepenuhnya," kata dia.


Jika dalam pelaksanaannya, sekolah terbukti menyerahkan pelaksanaan MOS secara penuh ke siswa senior, maka akan dikenakan sanksi kedisiplinan. Apabila ditemukan tindak kekeraasn, sanksi hukum akan dikenakan. "Kalau kekerasan, kan, sudah urusan polisi, bisa divisum," kata Musliar.


Advertising
Advertising

Siswi baru SMKN 1 Pandak Bantul, Anindya Ayu Puspita, dikabarkan meninggal saat mengikuti kegiatan MOS pada Jumat lalu. Menurut Dion, siswa senior yang menjadi panitia MOS, hari itu merupakan penutupan kegiatan MOS. "Ada latihan baris berbaris pada Jumat sore," ujar dia.


Anindya menghadiri penutupan MOS tanpa mengenakan seragam olahraga seperti yang diperintahkan panitia. Siswi itupun dihukum melakukan squat jump sebanyak sepuluh kali. Usai menjalani hukuman itu, ia merasa kelelahan.


Meski sudah mengeluh tak kuat, panitia MOS memerintahkan Anindya masuk barisan. Tak disangka, remaja 16 tahun asal Dusun Daleman, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, itu pingsan.


Panitia MOS dan guru olah raga membawa Anindya ke Puskesman Pandak, Bantul. Namun, dokter puskesmas meminta Anindya dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Bantul saja. Malang, begitu sampai ke RS PKU Muhammadiyah Bantul dan menjalani pemeriksaan beberapa menit, nyawa Anindya tidak tertolong.


TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

2 Maret 2022

Kementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20

Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.

Baca Selengkapnya