Kasus Cebongan, Organ Keraton Dituding Hina Sidang

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 21 Juli 2013 18:47 WIB

Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Keterangan saksi tambahan persidangan kasus Cebongan, Komandan Paksi Katon Muhammad Suhud pada 19 Juli lalu diduga menghina pengadilan atau contempt of court. Lantaran Suhud mengajak terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon untuk membasmi kelompok Hendrik Angel Sahetapy (Deki) yang masih tersisa.

Bahkan Suhud mewacanakan aksi penembakan misterius (petrus) digalakkan lagi. “Membunuh tanpa proses hokum itu adalah perbuatan melawan hukum. Dan itu diucapkan di pengadilan yang merupakan simbol penegakan hukum dan keadilan. Itu bisa diduga itu contempt of court,” kata Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia Yogyakarta Andi Surya Awaludin, Sabtu 20 Juli 2013.

Saat Suhud menjadi saksi tambahan yang dihadirkan penasehat hukum terdakwa Ucok, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik, dia menceritakan sepak terjang kelompok Deki. Menurut Suhud, kelompok Deki berjumlah 14 orang. Mereka dikenal membuat ulah yang meresahkan masyarakat Yogyakarta sejak 2000.

Lantaran itu pula, Paksi Katon pun dibentuk untuk membantu melakukan pengamanan. "Ada 10 kasus kelompok Deki yang diproses, tapi 11 kasus tidak diproses. Mulai dari pembunuhan, pemerasan, pemerkosaan. Dia itu raja tega," kata Suhud.

Namun sejak Ucok menembak mati Deki dan tiga temannya pada 23 Maret 2013 lalu di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cebongan, Yogyakarta, menurut Suhud, Yogyakarta yang awalnya trintim (menakutkan), kini membaik. Alasannya, para preman gantian tiarap. Suhud mengatakan, penarik becak yang awalnya hanya dapat penghasilan Rp 10 ribu-Rp 15 ribu, kini meningkat menjadi Rp 30 ribu-Rp 35 ribu per hari. Sebab, kata dia, turis asing takut keluar malam karena ulah kelompok Deki. "Sayangnya saudara Ucok hanya menembak empat orang. Padahal semuanya 14 orang. Kalau nanti selesai menjalani hukuman, mari habisi bersama (sisa 10 orang)," kata Suhud.

Hakim Ketua Letkol Chk Joko Sasmito pun sempat mempertanyakan klaim Paksi Katon yang mengatasnamakan masyarakat Yogyakarta. Lantaran penasehat hukum mengajukan Paksi Katon sebagai elemen masyarakat Yogyakarta yang dianggap tahu tentang kondisi keamanan Yogyakarta sebelum dan setelah kasus penembakan di lapas Cebongan. "Apakah organisasi saksi mencerminkan seluruh masyarakat Yogyakarta," tanya Joko.

Paksi Katon adalah organ pengamanan keraton Yogyakarta yang bersifat sipil. Selama ini mereka memberikan dukungan terhadap para terdakwa Komando Pasukan Khusus yang dianggap pahlawan.

Joko kembali menanyakan soal jumlah anggota Paksi Katon. Lantaran saban hari mereka ada di persidangan kasus Cebongan. Menurut Suhud, jumlah total sekitar 500 orang. Sedangkan yang mengamankan persidangan ada 35 orang. "Lalu siapa yang mendanai. Kan tiap hari di sini (pengadilan militer)," kata Joko. Suhud berkilah, bahwa selama ini anggotanya rela swadaya mengeluarkaan dana sendiri. Baik untuk makan atau pun uang bensin. "Enggak tahu nanti kalau selesai sidang," kata Suhud.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

11 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah

Baca Selengkapnya

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.

Baca Selengkapnya

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

23 Maret 2018

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

Dari Danjen Kopassus, Madsuni kini Panglima Kodam XIII Merdeka di Manado Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.

Baca Selengkapnya

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

17 April 2017

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

Panglima TNI memberikan penghargaan secara simbolis kepada sejumlah prajurit Kopassus yang telah gugur.

Baca Selengkapnya