H-7 Lebaran, Pembangunan di Badan Jalan Harus Dihentikan
Reporter
Editor
Senin, 25 Oktober 2004 12:42 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Pemerintah Kota Solo mengeluarkan instruksi penghentian seluruh pelaksanaan proyek penggalian dan pembangunan di badan jalan tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran. Para kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sesuai waktu yang ditentukan itu akan dilakukan penghentian paksa. Langkah itu diambil guna memperlancar arus lalu lintas di Kota Solo selama mudik lebaran. Terlebih lagi Kota Solo merupakan wilayah persimpangan antara Jawa Tengah - Jogyakarta dan Jawa Timur sehingga akan dilalui banyak kendaraan."Tujuh hari menjelang lebaran seluruh proyek penggalian dan pembangunan di badan dan bahu jalan, harus dihentikan. Ini untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas," ungkap Kepala Subdinas Bina Marga DPU, Ir Herry Sukoreno, Senin (25/10).Dikatakan Herry, seluruh pelaksanaan proyek, mulai galian PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), instalasi listrik, jaringan telepon baik dari PT Telkom maupun swasta akan dihentikan pengerjaannya sebelum H-7. Begitu pula pembangunan gorong-gorong, pengaspalan jalan, dan proyek pembangunan lain yang berada di badan jalan.Herry memaparkan saat H-7 lebaran seluruh proyek sudah harus tuntas. Jika terpaksa belum selesai, harus dihentikan paksa dan dilanjutkan setelah kondisi arus lalu lintas pulih seperti sediakala. Jalan harus bebas material, jadi bagi proyek yang terpaksa belum selesai maka material harus disingkirkan.Untuk mensosialisasikan kebijakan itu, DPU Kota Solo telah melayangkan surat perintah tertulis kepada kontraktor dan pelaksana pembangunan. Jika pengerjaan masih berlangsung atau materialnya belum dibersihkan dari jalan, maka pelaksananya bakal ditindak tegas.Anas Syahirul - Tempo