Negara Butuh 65 Lapas Baru  

Reporter

Minggu, 21 Juli 2013 06:21 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsuddin. Antara/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan negara memerlukan tambahan 65 lembaga pemasyarakatan yang baru untuk bisa menampung narapidana yang saat ini sudah jauh melebihi kapasitas. Akan tetapi, anggaran kementerian hanya mampu untuk membangun beberapa lapas baru--yang belum selesai pembangunannya, dan memperbaharui beberapa lapas yang ada.

"Kekuatan anggaran yang ada sekarang tak bisa dan tak cukup membangun lapas untuk menampung narapidana. Sekarang pemerintah baru menganggarkan untuk 20 penjara, di antaranya untuk lapas baru dan melanjutkan pembangunan lapas yang sudah ada," ujar Amir saat ditemui di rumah dinasnya di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2013.

Jumlah penghuni lapas yang ada saat ini berkisar 162 ribu orang, terdiri dari 117 ribu di antaraya adalah narapidana yang telah divonis. Sedangkan jumlah lapas dan rutan adalah 457, dengan rincian 248 lapas, 151 rutan, dan 58 cabang rutan.

Menurut Amir, seharusnya dana Rp 1 triliun yang didapat dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional, tak disebar ke puluhan penjara. Dia ingin dana sebesar itu difokuskan untuk membangun sekitar 25 lapas, dengan asumsi satu lapas memakan biaya Rp 40 miliar. "Konsep membangun perlu diubah. Seharusnya dana yang ada difokuskan supaya lapas benar-benar terurus. Pemerintah pada saat itu terlalu bersemangat membangun," kata dia.

Amir menilai anggaran dana pembangunan lapas yang minim seharusnya tidak "disebar" untuk membangun 60 penjara. Akibatnya, 60 lapas yang dibangun itu tak seluruhnya selesai. Beberapa pembangunan di antaranya mangkrak karena menunggu anggaran tahun depan cair. "Buruknya, kualitas bangunan jadi kurang baik karena pembangunannya selalu tertunda-tunda," kata dia.

Sebelumnya, jumlah narapidana yang sangat melebihi kapasitas lapas dinilai ikut andil memperparah kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Kerusuhan dipicu padamnya aliran listrik dan terhentinya pasokan air. Tanjung Gusta dihuni 2.596 narapidana, sedangkan daya tampungnya hanya 1.054 orang.

MUHAMAD RIZKI

Terhangat:
Bentrok FPI | Bisnis Yusuf Mansyur | Aksi Liverpool di GBK


Baca juga:

Aneka Kekerasan ala FPI

Diwawancarai Wartawan, Petugas Kebersihan Dimarahi

Ahok Tak Mau Gubris Pebisnis Fatmawati

Jika Jokowi Capres, Jakarta Bisa Terbengkalai

Berita terkait

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

6 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya