Warga Cianjur Gugat Pemprov Jawa Barat  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 18 Juli 2013 21:26 WIB

Suasana malam Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (13/6). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Cianjur - Warga di Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung Kabupaten Cianjur melayangkan gugatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Cianjur. Gugatan mereka terkait klaim atas tanah eks pertanian yang ada di dua wilayah tersebut.

Gugatan tersebut berawal ketika sejumlah warga di dua kecamatan ini meminta pengembalian tanah yang sebelumnya pernah dibeli pihak Belanda dan dijanjikan untuk dikembalikan kepada pihak pemilik setelah 10 tahun kemudian. Namun pada pelaksanaannya, pengembalian tanah tidak sesuai dengan kategori yang ditentukan. Sedangkan untuk ahli waris hanya disisakan sekitar 50 hektare dari luas lahan sebelumnya 1.080 hektare.

"Kami menuntut hak atas tanah yang merupakan hak para ahli waris," kata perwakilan ahli waris, Aban Rohendi, 72 tahun, warga Kampung Babakansoka Desa Neglasari Kecamatan Bojongpicung di Cianjur, Kamis 18 Juli 2013.

Menurut dia, dari 50 hektare, baru diberikan pada 149 orang dengan luas sekitar 37 hektare. Sisanya belum juga dibagikan sampai sekarang. Selain tuntutan pengembalian sisa tanah yang dijanjikan, yakni seluas 13 hektare, mereka juga menuntut ganti rugi.

"Ganti rugi untuk hasil sawah yang selama ini disewakan sejak 1972. Sayangnya meski sempat ada SK dari Gubernur pada 1968 untuk mengembalikan hak kami, tapi realisasinya tidak pernah ada," ucap Aban.

Sementara itu, Biro Hukum Pemprov Jawa Barat Deni Wahyudin mengatakan, tuntutan warga kepada provinsi Jabar salah alamat. Karena perkara tanah eks pertanian sudah selesai. Sudah dilakukan pembagian sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri pada tahun 1984 yang menyatakan jika tanah tersebut merupakan tanah negara, sehingga gubernur dalam hal ini tidak punya hak apa-apa. "Kalau warga mau menuntut, seharusnya dilayangkan ke BPN Pusat," ujar dia.

DEDEN ABDUL AZIZ

Berita Terpopuler:

Taliban: Dear Malala, Ini Sebab Kami Membunuhmu

Dahlan: Bisnis Yusuf Mansur Sensitif

Bentrok dengan Warga, FPI Dikepung di Masjid

7 Bisnis Spektakuler Incaran Yusuf Mansur

Isi Lengkap Surat Taliban untuk Malala

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya