22 Ribu Murid Madrasah di Jember dapat BSM

Reporter

Rabu, 17 Juli 2013 19:07 WIB

TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jember - Sebanyak 22.800 murid madrasah di Kabupaten Jember, Jawa Timur akan segera mendapatkan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Bantuan dari pemerintah pusat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak itu akan diberikan kepada ribuan murid Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah.


Mahfud, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Jember mengatakan, murid Madrasah Ibtidaiyah mendapatkan BSM sebesar Rp 360 ribu per orang setiap tahun, Madrasah Tsnawiyah Rp 550 ribu dan Madrasah Aliyah Rp 1.000.000.

Di Jember, kata dia, jumlah murid Madrasah Ibtidaiyah yang mendapatkan BSM mencapai 12.900 orang, Madrasah Tsanawiyah 6.300 orang dan Madrasah Aliyah 3.600 orang. "Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dan verifikasi data penerima BSM itu ke sekolah-sekolah," kata Mahfud.

Berbeda dengan Bantulan Langsung Sementara Masyarakat, kata Mahfud, BSM itu akan diberikan langsung ke siswa melalui rekening bank. Setelah pendataan selesai para murid penerima BSM diwajibkan membuka rekening di bank yang telah ditunjuk. "Yang jelas, BSM akan cair sebelum Idul Fitri," kata dia.

Sejumlah guru sekolah madrasah menyambut gembira dengan rencana pemberian bantuan itu karena bisa meringankan beban ekonomi murid yang berasal dari keluarga kurang mampu. "Kami juga sudah peringatkan penerima BSM, uang harus digunakan sebaik-baiknya. Jangan dipakai beli pulsa atau handphone," kata Nasrudin, kepala sekolah Madrasah Aliyah Darus Salam Kecamatan Patrang.


MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

25 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya