TEMPO Interaktif, Karanganyar: Sekitar 2.000-an buruh PT Kusumahadi dan PT Kusumaputra di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (21/10), melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut kepada perusahaan untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) 100 persen gaji dan 50 persen tali asih. Dengan masih mengenakan seragam pabrik, para karyawan tidak masuk ke pabrik melainkan memilih berkumpul di lapangan sekitar pabrik. Menurut Bambang Sobad, Koordinator Aksi, tindakan mogok kerja yang dilakukan buruh ini merupakan akumulasi dari gagalnya negosiasi antara perwakilan buruh dengan pengusaha. "Sebenarnya negosiasi sudah kita lakukan sejak kemarin, tapi menemui jalan buntu. Karena itulah kami memilih aksi mogok," paparnya. Ditambahkan Bambang, tuntutan pemberian THR sebesar 100 persen gaji dan tali asih 50 persen gaji itu sebagai sesuatu yang wajar disuarakan buruh. "Apalagi selama ini kami telah bekerja dengan sekuat tenaga untuk perusahaan, sehingga wajar perusahaan memberikan timbal baliknya," paparnya. Bambang Sobad yang juga Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cabang Karanganyar ini menambahkan aturan terkait THR dan tali asih itu sudah diberlakukan perusahaan sejak 1999 lalu. Namun dalam pemberitahuan yang disampaikan kepada karyawan, perusahaan pada tahun ini tidak bisa memenuhi pemberian tali asih seperti yang diinginkan buruh. Perusahaan hanya mampu memberikan THR dengan jumlah 100 persen gaji sedang tali asih 50 persen gaji yang selama ini diterima buruh dihapus dengan alasan kondisi keuangan perusahaan yang merugi. "Kalau alasan perusahaan seperti itu seharusnya dibuktikan atau ditunjukkan hasil auditnya. Bukan hanya diomongkan saja untuk mengelabuhi buruh," teriak seorang pengunjuk rasa. Hingga menjelang petang, sebagian besar buruh pabrik tekstil yang berkumpul sejak pagi, masih bertahan dan. Kepada wartawan, Bambang menegaskan akan tetap melakukan mogok kerja sampai diperoleh kesepakatan baru dengan perusahaan tentang THR dan tali asih. Perwakilan buruh juga tengah berunding dengan perusahaan membicarakan tuntutan mereka. "Kami juga siap dengan kondisi terburuk seandainya perusahaan akan memberlakukan PHK atas aksi mogok ini," papar Bambang. Sementara itu, ketika wartawan mencoba masuk ke dalam pabrik untuk konfirmasi pihak pimpinan perusahaan, dihalang-halangi. Pintu gerbang pabrik langsung ditutup. Sejumlah staf perusahaan dan satpam melarang wartawan masuk dengan alasan aksi mogok ini merupakan urusan internal pabrik. Anas Syahirul - Tempo