Tragedi Tanjung Gusta, Polisi Periksa Petugas PLN

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 15 Juli 2013 19:03 WIB

Personel TNI dengan perlengkapan penindak huru hara memperketat pengamanan di halaman Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumut (12/7). Pengamanan penjara diperketat guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan kembali. ANTARA/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Medan - Pascakerusuhan di Lembaga Pemasyakaratan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Kepolisi Daerah Sumut terus melakukan pemeriksaan kepada petugas penjara dan narapidana. Polisi akan membidik tersangka pelaku kerusuhan Tanjung Gusta usai pemeriksaan rampung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Raden Heru Prakoso mengatakan perkembangan pemeriksaan yang sudah dilakukan polisi terhadap tiga sipir dan 29 narapidana belum menetapkan tersangka." Polisi juga akan memeriksa petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam kaitan dengan pemadaman listrik yang begitu lama di dalam lembaga," kata Heru kepada Tempo, Senin 15 Juli 2013.

Pemeriksan petugas PLN, kata Heru dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi pemadaman listrik sejak Kamis pagi 11 Juli 2013 sehingga memicu kerusuhan yang menyebabkan dua petugas lembaga tewas terbakar.


"Dari hasil olah tempat kejadian perkara mulai dari mencari penyebab rusuh, pembakaran hingga kaburnya narapidana, pihak PLN nantinya juga akan diperika," ujar Heru. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, Heru menyambung, sudah selesai sehari setelah kerusuhan." Namun bila dianggap belum cukup akan dilanjutkan lagi memeriksa titik-titik kebakaran terjadi," katanya.

Adapun narapidana yang sudah tertangkap hingga Senin 15 Juli 2013, berdasarkan informasi yang masuk ke Bidang Humas Polda, ujar Heru, menjadi 99 narapidana. "Sebelumnya 98 narapidana, tapi hari ini ada satu lagi yang tertangkap sehingga narapidana yang belum tertangkap 113. Begitu informasi yang masuk ke Humas," ujar Heru.

SAHAT SIMATUPANG
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Lain:

Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor

Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya