Hotel di Madiun Tolak Tampung Imigran Gelap

Reporter

Minggu, 14 Juli 2013 13:37 WIB

Sebelas orang imigran gelap asal Timur Tengah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bangil, Pasuruan, Senin, (10/9). TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Mojokerto - Sejumlah hotel di Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur menolak dipakai menginap 98 imigran gelap yang ditangkap di Ngawi, Sabtu malam. Setelah ditangkap, para imigran itu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Madiun.


"Karena hotel-hotel menolak, terpaksa kami tampung di asrama pegawai, masjid, dan kantor Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 13 Juli 2013.

Para pemilik hotel, kata dia, trauma dengan kejadian sebelumnya. Sebab para imigran gelap asal Timur Tengah tersebut dikenal temperamental dan tak segan merusak fasilitas hotel.


Seperti yang terjadi September 2012 lalu saat 60 imigran gelap ditangkap di Pacitan dan ditampung di hotel di Madiun. Mereka sebagian besar melarikan diri dengan merusak jendela kamar hotel.

Hermansyah mengatakan untuk sementara para imigran ditampung di Kantor Imigrasi setempat. "Sebab Rumah Detensi Imigrasi Surabaya yang ada di Bangil, Pasuruan
masih over kapasitas," ujar dia.


Kantor Imigrasi Kelas II Madiun masih harus menunggu informasi Rumah Detensi Imigrasi lainnya yang kapasitasnya memungkinkan untuk menampung para imigran.

"Kami sudah berkordinasi dengan International Organization of Migration (IOM) untuk menanggung kebutuhan mereka selama disini," ujar Hermansyah. International IOM
adalah lembaga internasional yang menjamin kebutuhan pengungsi internasional termasuk imigran gelap.

Sebanyak 98 imigran ini ditangkap petugas Kepolisian Resor Ngawi saat dalam perjalanan dengan menumpang dua bus pariwisata di Jalan Raya Ngawi-Solo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun, bus berangkat dari Bogor, Jawa Barat, dan akan transit di Nganjuk, Jawa Timur.


Dari Nganjuk, mereka rencananya diangkut dengan truk ke sejumlah perairan di Pacitan, Malang, dan Trenggalek untuk berlayar menuju Australia.

Selain mengamankan puluhan imigran, polisi juga mengamankan Warga Negara Indonesia (WNI), Supriyanto, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang diduga kordinator lapangan untuk mengantar para imigran selama perjalanan.

ISHOMUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

22 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

24 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

26 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

27 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

28 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

28 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya