JATAM Tuduh Nabiel Pejabat Publik Tak Bermoral

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2004 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menuduh Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim sebagai pejabat publik tidak bermoral. Siti menuduh Nabiel melanggar surat keputusan (SK) yang telah dibuatnya. "Dia (Nabiel) sebagai pejabat publik menunjukkan tidak bermoral, dalam konteks ini semua sudah disepakati dalam SK," ujar Siti Maimunah, Koordinator Nasional JATAM, hari ini, Selasa (19/10).Siti mengemukakan hal ini menanggapi sikap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan memberi pernyataan di beberapa media, baik lokal maupun internasional. Isi pernyataan tersebut, ujarnya, mengatakan tidak ada pencemaran di Teluk Buyat Minahasa Selatan Sulawesi Utara.Siti menegaskan KLH, dalam hal ini Nabiel, harus mematuhi SK Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 97 Tahun 2004 tentang pembentukan tim penanganan kasus Buyat. Dalam SK itu, dinyatakan tim teknis akan memberi rekomendasi pada KLH untuk menindaklanjuti Kasus Buyat. "Lha tim teknisnya saja belum selesai, kok dia (Nabiel) tiba-tiba leading (mendahului) dengan berkata di beberapa media tentang tidak adanya pencemaran di Buyat. Berarti dia sudah menipu proses yang sedang berjalan," ujarnya. Siti tadinya berharap semua pihak punya itikad baik menunggu orang-orang yang tengah diskusi di dalam ruang Kalpataru Gedung KLH). "Tunggu saja. Jangan membuat sesuatu untuk mem-pressure (menekan) kita," tegasnya. Siti menyatakan tindakan Nabiel tersebut intinya menekan tim teknis untuk membenarkan pernyataan KLH, dengan alasan publik sudah tahu faktanya.Sebelumnya, Nabiel ketika ditemui wartawan menegaskan bahwa studi tentang Kasus Buyat sudah selesai, dan publik sudah tahu tentang hal itu. "Nanti tim teknis akan melapor ke tim pengarah, dan tim pengarah akan melapor ke menteri," tuturnya seraya mengatakan tidak akan memaksakan tim teknis untuk menyelesaikan tugasnya hari ini. Nabiel menegaskan posisi KLH tetap pada laporan yang kemarin (18/10) dipaparkan dalam rapat internal tim teknis Kasus Buyat. "Jika ada yang mau dianalisis, ya dianalisis. Dan kalau ada yang salah, ya bisa diubah keputusannya," ujarnya. Nabiel mengulangi pernyataannya terdahulu, yakni tentang kritik terhadap metode atau data yang digunakan timnya salah. "Apakah ada data yang salah? Apakah analisisnya salah? Kalau ada, saya akan ubah posisi," tegasnya.Selain itu, Nabiel mengatakan hasil studi tim analisis Kasus Buyat yang isinya tidak ada pencemaran akan masus ke Mabes Polri sebagai data dukungan penyelidikan. Tentang perbedaan hasil penelitian KLH dan Mabes Polri yang akan mengubah proses hukum yang tengah berlangsung, Nabiel berkata, "Ya saya tidak tahu." R.R Ariyani - Tempo

Berita terkait

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

16 hari lalu

Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang

Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

25 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

44 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

59 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya