Diperiksa KPK, Maharani Ditanya Duit dari Fathanah

Reporter

Selasa, 9 Juli 2013 12:44 WIB

Mahasiswi Maharani Suciono. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Maharani Suciyono terkait dengan penyerahan duit Rp 10 juta yang diberikan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien ketika Fathanah ditangkap komisi antikorupsi pada Januari lalu. Uang itu diberikan setelah Fathanah bermesraan dengan Maharani.

"Dia (Maharani) diperiksa terkait aliran uang yang diterimanya," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Selasa 8 Juli 2013. Menurut Johan, Maharani diperiksa untuk tersangka Maria Elizabeth Liman selaku Direktur PT Indoguna Utama, perusahaan yang tengah berupaya mendapatkan jatah kuota impor itu. Maria juga tersangka kasus itu. (Baca: Begini Awal Maharani Berkencan dengan Fathanah)


Fathanah tak lain adalah orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaaq ketika menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Keduanya kini menjadi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus dugaan suap kuota impor Rp 1,3 miliar dan pencucian uang.


Setelah diperiksa tiga jam, Maharani enggan berbicara ke wartawan. "Permisi," kata dia saat hendak menaiki taksi bersama pamannya di lobi gedung KPK. Mengenakan blus bunga-bunga berwarna merah kecokelatan, wanita muda ini hanya tersenyum simpul menanggapi pertanyaan-pertanyaan wartawan.

Kepada KPK sebelumnya, Maharani, 20 tahun, mengaku berada di sebuah kamar di lantai 17 Hotel Le Meridien, Jakarta, saat ditangkap petugas KPK. Ia mengaku diajak bermesraan oleh Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap izin impor daging sapi.

"Di dalam kamar, saya dan yang bersangkutan menonton televisi, mengobrol sebentar. Setelah Fathanah mandi, dia mengajak saya berhubungan intim," kata Maharani, seperti tertulis dalam dokumen yang salinannya diperoleh Tempo.

Dalam persidangan kasus suap daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, Maharani mengakui diajak berhubungan intim dengan Fathanah. "Ya," ujar dia, menjawab pertanyaan majelis hakim ketika menanyakan aktivitasnya di dalam kamar bersama Fathanah. (Baca juga: Maharani Tawari Fathanah Kencan dengan Temannya).

SUBKHAN
Terhangat:
Karya Penemu Muda
| Bursa Capres 2014| Ribut Kabut Asap| Tarif Progresif KRL |Bencana Aceh

Terpopuler:
Hasil SBMPTN Diumumkan Pukul 17.00 Hari Ini
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Suap Daging Impor, KPK Kembali Periksa Maharani
Beruang Salju Ini Hentikan Laju Kapal Raksasa
KPK Lebih Percaya Yulianis Ketimbang Nazaruddin



Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya