Mertua Djoko Susilo Beli SPBU di Jakarta Utara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 5 Juli 2013 17:22 WIB

Irjen Pol. Djoko Susilo. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mertua Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Djoko Waskito, membeli sebidang tanah beserta hak pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang berada di atasnya. Hal ini terungkap saat Soekirno bersaksi untuk Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat 5 Juli 2013.


Soekirno yang menjual tanah itu mengatakan pembelian itu dilakukan oleh ayah istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita, tersebut melalui Eddy Budi Susanto sekitar Oktober 2010.

Soekirno mengaku awalnya dia tak tahu siapa pembeli SPBU-nya. Eddy yang berulangkali ia tanya ogah menjawab. "Dia hanya tersenyum," katanya.

Kepada Eddy, Soekirno menawarkan harga Rp 11,25 miliar. Selang dua-tiga hari kemudian, Eddy kembali datang dan meminta harga tersebut dinaikkan. "Itu untuk komisi saya," kata Soekirno menirukan ucapan Eddy.

Lantaran tak merasa dirugikan, Soekirno menyetujui permintaan tersebut. Dia kemudian menerima uang Rp 11,5 miliar yang dibayarkan melalui notaris Erick Maliangkay. Sebanyak Rp 250 juta dari pembayaran itu ia serahkan kepada Eddy. "Jadi yang saya terima bersih Rp 11,25 miliar," katanya.

Usai transaksi tersebut terlaksana, Soekirno baru tahu jika pembelinya adalah Djoko Waskito. "Saya tahu setelah baca akta jual-beli," ujarnya.

Dalam surat dakwaan Djoko Susilo, jaksa KPK menudingnya berupaya menyamarkan harta hasil tindak pidananya dengan mencatut nama ayah Dipta saat membeli SPBU tersebut. Jaksa menyebutkan, harga jual-beli yang semestinya Rp 11,5 miliar ditulis dalam akta hanya Rp 5,34 miliar.

Kepemilikan atas tanah tersebut pun tak diubah, tetap menggunakan nama Nurul Aini Soekirno, istri Soekirno. Hanya hak pengalihan SPBU yang diserahkan oleh Nurul kepada Djoko Waskito. Dalam surat pengalihan tersebut, Eddy Budi Susanto disebut sebagai pengelola SPBU.

Saat dimintai tanggapannya oleh ketua majelis hakim Suhartoyo, Djoko Susilo tak membantah keterangan Soekirno ini. Dia mengatakan akan menjelaskan soal aset tersebut saat pemeriksaan terdakwa.
NUR ALFIYAH
Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak?

Terpopuler:

Pengumuman SBMPTN Dimajukan 8 Juli

Ini Kronologi Jual-beli Tanah 'Wakaf' Hilmi

Keterangan Prajurit Kopassus Ucok Irasional

Fuad Bawazier Menentang Hanura Calonkan Hary Tanoe

Temuan Jenius di Balik Serial Lie to Me

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya