Polisi Ungkap Pencurian Kabel Optik Bawah Laut
Editor
Abdul Djalil Hakim.
Jumat, 28 Juni 2013 15:17 WIB
TEMPO.CO, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Endjang Sudrajat mengatakan, polisi telah menangkap tujuh orang yang terlibat pencurian kabel optik bawah laut. Mereka terdiri lima orang penyelam dan dua orang penadah. "Pelaku merupakan penyelam yang hebat kemampuannya," katanya kepada wartawan, Jum'at, 28 Juni 2013.
Adapaun tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial S, A, AL, AS, R, Sr, dan Rs. Saat ini mereka meringkuk dalam sel tahanan Kepolisian Resor Kota Batam.
Polisi juga menyita berbagai jenis barang bukti. Di antaranya kabel optik sepanjang 31, 7 kilometer, atau setara dengan 418 ton. Selain itu, juga diamankan peralatan selam, lima kapal, serta telepon genggam. Seluruh barang bukti disimpan di Markas Polresta Tanjungpinang.
Polisi terus melakukan pencarian terhadap pelaku lain, sebab berdasarkan pengakuan tersangka, ada sekitar 60 orang terlibat dalam pencurian tersebut.
Bermula dari laporan PT. Indosat, pemilik kabeli optik tersebut yang dipasang tahun 1990-an. Laporan diterima pada 10 Juni 2013. Tiga hari kemudian, yakni pada 13 Juni 2013, polisi sudah bisa menemukan tempat penampungan kabel tersebut. Para penyelam dan penadah juga langsung ditangkap.
Endjang memaparkan modus operandi para pelaku. Para penyelam mencari kabel. Setelah menemukannya, kabel diikat agar bisa diangkat ke permukaan laut. "Setelah dibawa ke darat, kabel dipotong-potong," ujarnya.
Kepala Divisi Operasi Transmisi Backbone PT. Indonsat Syafnedi menjelaskan, kabel optik bawah laut tersebut menghubungkan Indonesia dengan Singapura dan Australia. Untuk ke Singapura letaknya di Pulau Mapur, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Kabel tersebut ditanam di dasar laut dengan kedalaman 30-50 meter. ”Kabel itu berguna untuk internet, voice, dan pengiriman data,” ucapnya.
Syafnedi mengatakan, pencurian kabel bawah laut sebenarnya sudah berlangsung lama. Tapi masih berskala kecil, dengan panjang 2 kilometer. PT. Indosat berkali-kali melakukan perbaikan karena menggangu komunikasi.
Namun, pada saat dilakukan perbaikan pada Mei 2013, diketahui kabel optik bawah laut yang dicuri ternyata sangat banyak. PT. Indosat kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menurut Syafnedi, PT. Indosat mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar. Sebanyak Rp 10 miliar di antaranya untuk biaya perbaikan.
RUMBADI DALLE
Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan
Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone