LPSK Cemaskan Upaya Intervensi Sidang Cebongan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 25 Juni 2013 19:51 WIB

Sejumlah ormas menggelar aksi mendukung Kopassus ketika dilaksanakan sidang perdana kasus penyerangan Lapas 2B Cebongan di halaman Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta (20/6). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Polemik penggunaan video telekonferensi untuk saksi kasus penyerangan LP Cebongan semakin seru. Ada yang meminta penggunaannya juga ada yang menentang. Namun, Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang menyidangkan kasus ini belum memberikan sinyal boleh atau tidaknya penggunaan teknologi telekonferensi itu.

Bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, penggunaan alat video telekonverensi sangat penting bagi para saksi. Sebab, semua saksi kebertan hadir dalam sidang dengan terdakwa 12 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro Sukoharjo. “Kalau adanya penolakan dari beberapa elemen masyarakat soal telekonferensi itu termasuk intervensi terhadap proses peradilan,” kata Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK Teguh Soedarsono, Selasa 25 Juni 2013.

Intervensi itu merupakan pelanggaran seperti sebagaimana diatur pasal 37, 38, dan 40 jo pasal 9 jo pasal 5 ayat (1) jo pasal 43 Undang-undnag nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Pihaknya mengaku sudah menerima surat keberatan soal telekonferensi. Juga tindakan berbagai aksi demonstrasi di Pengadilan Militer juga dinilai menjadi bukti telah terjadi indikasi intervensi peradilan.

Kondisi psikologi 42 saksi dari Cebongan yang terdiri dari sipir dan tahanan dinilai tidak siap datang langsung di kantor pengadilan. Apalagi dengan adanya aksi-aksi demonstrasi dukungan kepada Kopassus. Para saksi itu jelas akan memberatkan pelaku penyerang. Sehingga bisa jadi ada tindakan intimidatif terhadap mereka para saksi.

Elemen masyarakat yang mengirim surat itu antara lain Paksi Katon, Sekretariat Bersama Keistimewaan, Gerakan Pemuda Anshor, Laskar Srikandi Mataram, dan Jogja Wallnation dan elemen lainnya. Surat itu diterima oleh LPSK pada Senin lalu dengan tembusan Komandan Korem 072 Pamungkas, Gubernur dan Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Elemen masyarakat itu juga telah mengirim surat ke pihak LP Cebongan pada Minggu yang lalu. Mereka menganggap jika telekonferensi digunakan, seolah-olah Yogyakarta tidak aman.

Menurut Kepala Tata Usaha Urusan Dalam Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta, Kapten Aulisa Dandel, metode video telekonferensi yang diajukan LPSK sampai saat ini masih belum disetujui oleh majelis hakim. Untuk memutuskannya membutuhkan alas an dari para saksi. “Soal telekonferensi masih menunggu pertimbangan dari majelis hakim," kata dia.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

14 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

1 Agustus 2023

Bootcamp TNI AD to Gen Z, Mencetak Generasi Muda Pancasila

Bootcamp TNI AD to Gen Z merupakan bagian dari rangkaian kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan" yang diselenggarakan oleh TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

6 Juni 2023

Permintaan Terakhir Alex Kawilarang Pendiri Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus

Alex Kawilarang sosok di balik cikal bakal berdirinya Komando Pasukan Khusus TNI AD atau Kopassus. Ini permintaan terakhirnya, 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

16 April 2023

Tugas-tugas dan Fungsi Kopassus

Kopassus yang genap 71 tahun di 16 April 2023 merupakan pasukan yang dipilih, dilatih dan dipersenjatai secara khusus untuk merebut sasaran strategis.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

16 April 2023

Kilas Balik 16 April: Sejarah Berdirinya Kopassus

Pada 16 April 1952, Kolonel A.E. Kawilarang mendirikan Kesko Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko TT), cikal bakal Kopassus atau Korps Baret Merah

Baca Selengkapnya

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

16 April 2022

16 April, HUT Kopassus TNI AD Mengingat Jasa Slamet Riyadi dan AE Kawilarang

Setiap 16 April diperingati sebagai HUT Kopassus TNI AD tak bisa dipisahkan dari peristiwa 72 tahun lalu. Slamet Riyadi dan AE Kawilarang pelopornya.

Baca Selengkapnya

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

8 Januari 2022

Jaya Tim Mawar di Era Jokowi

Mayjen Untung Budiharto memiliki catatan kelam saat menjadi penculik aktivis prodemokrasi bersama Tim Mawar Kopassus pada 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

23 Maret 2018

Mutasi TNI AD, Danjen Kopassus Upacara Serah Terima Kesatuan

Dari Danjen Kopassus, Madsuni kini Panglima Kodam XIII Merdeka di Manado Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.

Baca Selengkapnya

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

17 April 2017

HUT Kopassus Ke-65, Panglima TNI Banggakan Keberhasilan Operasi

Panglima TNI memberikan penghargaan secara simbolis kepada sejumlah prajurit Kopassus yang telah gugur.

Baca Selengkapnya