WALHI Gugat Newmont

Reporter

Editor

Kamis, 7 Oktober 2004 17:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: WALHI akan menggugat PT Newmont Minahasa Raya atas pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa Selatan. Berkas gugatan perdata ini sudah hampir selesai, dan dalam waktu dekat akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dikatakan Abdul Haris Semendawai, pengacara Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) pada Tempo, Kamis (7/10) di Jakarta.Haris mengatakan, sebagai LSM yang bergerak di masalah lingkungan, WALHI bekerjasama dengan ELSAM, menyusun berkas gugatan dengan menyoal pencemaran lingkungan dan pelanggaran terhadap UU No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. "Jika yang sedang berjalan saat ini adalah kasus pidana yang terkait dengan kejahatan korporasi, gugatan WALHI adalah murni perdata," ujarnya. Selain PT Newmont, WALHI juga akan menggugat Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementrian Lingkungan Hidup, serta pihak lainnya yang terkait.Gugatan perdata berupa legal standing yang dikerjakan ELSAM, didasarkan pada UU Lingkungan Hidup tidak akan meminta penggantian kerugian berupa nominal rupiah. "Karena WALHI sebagai penggugat tidak punya hak untuk menuntut kerugian dalam bentuk uang. Kalaupun bisa, hanya meliputi biaya persidangan dan advokasi yang telah dilakukannya," tuturnya. Selain itu, kata dia, gugatan ini mewakili kepentingan lingkungan. "Karena lingkungan tidak punya kekuatan untuk menggugat secara langsung ke pengadilan," tuturnya. Ia menyatakan berkas gugatan tersebut mengandung 2 hal. Pertama, akan mencari siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pencemaran. Kedua, meminta pemulihan terhadap perusakan lingkungan. Tentang kompensasi yang diminta oleh korban Buyat, Haris mengatakan tidak mengakomodasikannya dalam gugatan. "Intinya nanti harus ada tim pemulihan lingkungan, dan perusahaan menyediakan dana untuk pemulihan tersebut," ujarnya. "Jangan sampai, pemerintah yang harus menanggung biaya tersebut," tambahnya. RR. Ariyani - Tempo

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

9 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

37 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

39 hari lalu

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

50 hari lalu

Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

56 hari lalu

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya