Puluhan Rumah di Solo Dirusak Massa

Reporter

Sabtu, 22 Juni 2013 21:22 WIB

Ilustrasi. artprintimages.com

TEMPO.CO, Surakarta - Sekelompok massa merusak puluhan rumah yang ada di lahan sengketa di Kampung Ketingan Baru, Jebres, Surakarta, Sabtu siang 22 Juni 2013. Sebagian rumah yang terbuat dari bambu itu roboh rata dengan tanah.

Puluhan orang tersebut mendatangi kampung yang terletak di timur kampus Universitas Sebelas Maret itu dengan mengendarai sepeda motor. Mereka membawa berbagai peralatan seperti palu serta linggis. "Saya mencoba menghalangi tapi malah kena pukul," kata Wahono, salah satu warga.

Warga yang kebetulan berada di rumah adalah wanita dan anak-anak. Mereka menjerit dan menangis histeris. Sedangkan sejumlah polisi yang berjaga di sekitar lokasi tersebut tidak menghalangi aksi dari sekelompok massa tersebut. Para perusak yang menggunakan tanda pita hijau itu segera meninggalkan lokasi setelah menjalankan aksinya.

Wahono mengakui, warga yang tinggal di kampung tersebut memang bukan pemilik sah lahan itu. "Kami membangun rumah yang dulunya berupa lahan kosong," katanya. Menurutnya, warga yang tinggal di daerah tersebut adalah warga miskin. Mereka beramai-ramai mendirikan rumah di lokasi tersebut pada awal reformasi.

Warga yang lain, Yuning mengatakan bahwa sebenarnya pemilik tanah pernah menawarkan relokasi kepada para penduduk. Sebagian besar dari 280 keluarga yang tinggal di kampung itu telah bersedia untuk pindah. Namun, sebagian lagi memilih tetap bertahan. "Sebab kami hanya diberi tanah tanpa bangunan," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta Komisaris Rudi Hartono memilih tutup mulut saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. Padahal, sejumlah polisi memang sudah berjaga di lokasi tersebut pada saat aksi perusakan terjadi.

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang membuat situasi tidak kondusif. "Persoalan lahan ini harus dibicarakan hingga menghasilkan kesepakatan yang bisa diterima oleh semua pihak," katanya.

Menurut dia, pemerintah sudah mencoba melakukan mediasi atas persoalan tersebut. Hasilnya, sebagian besar warga bersedia untuk pindah lantaran menyadari bahwa rumahnya dibangun di lahan milik orang lain. Pemilik lahan juga bersedia memberikan kompensasi kepada warga. Hanya saja, masih ada beberapa warga yang masih menolak. Bahkan, ada juga pendatang baru yang mencoba mendirikan rumah di lahan tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

10 September 2013

Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola  

Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

9 September 2013

Vonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs

Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

7 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera  

Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.

Baca Selengkapnya

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

6 September 2013

Komandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan

'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

6 September 2013

Tiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas  

Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

6 September 2013

Sopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan

Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

6 September 2013

Vonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan  

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.

Baca Selengkapnya

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

6 September 2013

Ini Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY  

Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.

Baca Selengkapnya

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

5 September 2013

KSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan

Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.

Baca Selengkapnya

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

5 September 2013

Pendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan

Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.

Baca Selengkapnya