TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan sidang kasus penyerangan LP Cebongan di tempat kejadian. Sebab, para oditur tidak tahu kondisi di lapangan dan juga tidak ada rekonstruksi dalam kasus penyerangan pada Sabtu 23 Maret 2013 itu.
"Kami mengusulkan sidang di tempat, di LP. Karena belum pernah dilakukan rekonstruksi. Majelis bisa melakukan rekonstruksi dan akan terlihat peran-perannya, apa yang dibawa, ngapain," Siti Noor Laila, Ketua Komnas HAM, Jumat, 21 Juni 2013.
Dikatakannya, Oditur Militer (Odmil) belum melakukan rekonstruksi tersebut. Saat ini, pihaknya juga telah mengajukan pendapat dalam persidangan yang diatur dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 mengenai HAM. Usulan itu sudah di ajukan ke Pengadilan Militer, namun masih belum ada respons.
Menurut dia, sidang di tempat itu bisa dilakukan dan tidak akan sulit. Sebab, sudah merupakan hal yang biasa dalam suatu persidangan kasus pidana. "Sidang di tempat sudah biasa dilakukan," kata dia.
Sidang pertama penyerangan LP Kelasa IIB Sleman atau terkenal dengan nama LP Cebongan digelar perdana pada Kamis, 20 Juni kemarin di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Sebanyak 12 tersangka yang merupakan anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro Sukoharjo mendengarkan dakwaan penyerangan Cebongan yang menewaskan empat tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya
14 Desember 2018
Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPenyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya
27 Juni 2018
Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.
Baca SelengkapnyaDi Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya
26 Mei 2018
Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.
Baca SelengkapnyaBegini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga
12 Agustus 2017
Bripda Yoga Vernando mengatakan pemukulan yang dilakukan Serda WS kepadanya terjadi saat ia tengah berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar
12 Agustus 2017
Yoga dinilai berdedikasi tinggi serta dianggap ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru
12 Agustus 2017
Dua personel TNI Angkatan Udara berkelahi di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri
11 Agustus 2017
Terkait insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri.
Baca SelengkapnyaSerda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi
11 Agustus 2017
Serda WS dimasukkan ke sel isolasi Denpom TNI AD Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAlami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan
11 Agustus 2017
Selama dalam upaya penyembuhan, Serda WS selalu didampingi
oleh rekannya
Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang
11 Agustus 2017
Aksi Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru terekam
kamera.