TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengincar pejabat yang mendapatkan jatah dari pajak bahan bakar minyak, pajak kendaraan bermotor, dan pajak balik nama. Kata Asisten Pidana Khusus, Chaerul Amir, sekitar 30 persen hasil dari pajak masuk ke kantong pejabat, yang diistilahkan aparat penunjang. Namun Chaerul enggan menyebutkan nama pejabat penerima setoran pajak itu.
"Penerima hasil setoran pajak ditentukan dan dibagi oleh Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan," kata Chaerul, Rabu 19 Juni 2013. "Tidak aturan jelas pihak yang wajib menerima pajak itu.
Menurut Chaerul, pajak itu berasal pembelian bahan bakar, balik nama, dan pajak kendaraan bermotor. Yang tiap transaksi menimbulkan pajak sebesar 5 persen. Setelah terkumpul, sekitar 70 persen digunakan untuk aparat pelaksana pemungutan. Tapi penyidik Kejaksaan belum mengetahui dasar dan kriteria pembagian pajak. Chaerul pun masih harus memastikan sejumlah pejabat di Dinas Pendapatan yang turut keciprat pajak.
"Penyidik mengusut pajak bahan bakar pada rentan waktu 2011-2012," kata Chaerul. Dan kini, penyidik belum memiliki rincian pendapatan keseluruhan dari Dinas Pendapatan Daerah. Sekadar gambaran, pada 2010 terkumpul pajak BBM, balik nama, dan kendaraan bermotor sekitar Rp 40 miliar.
ABDUL RAHMAN
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Berita lainnya:
Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
Ini Penyebab Rumah Sakit Swasta Ributkan Soal KJS
Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya