KPK Telusuri Bisnis Baru Nazaruddin

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 17 Juni 2013 09:25 WIB

Neneng Sri Wahyuni dan M. Nazaruddin. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka M. Nazaruddin terus dikembangkan, termasuk memeriksa 28 perusahaan baru yang diduga didirikan mantan Bendahara Umum Demokrat itu dari dalam penjara.

“Pemeriksaan jalan terus. Bukan tidak mungkin KPK menerapkan tuduhan (pencucian uang) kepada korporasi kalau ada hubungannya dengan kasus lama,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ahad 16 Juni 2013.

Pernyataan Bambang tersebut menanggapi hasil investigasi tim Tempo terhadap jaringan bisnis terpidana 7 tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu. Selama dibui, Nazar diduga telah mendirikan 28 perusahaan baru, sekaligus mengendalikan perburuan proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.

Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya berbisnis di lahan yang lama. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan rumah sakit. Untuk mendapatkan proyek, Nazaruddin disebut-sebut mengatur anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dan menyogok panitia lelang. Anggota Badan Anggaran DPR, Johnny Allen Marbun dari Partai Demokrat serta Tamsil Linrung dari Partai Keadilan Sejahtera, membantah tudingan itu. “Enggak ada cerita itu,” kata Tamsil.

Dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Sampit, Kalimantan Tengah, pada 2012, PT Sanjico Abadi menjadi pemenang. Peserta tender lain adalah PT Bina Inti Sejahtera dan PT Rajawali Kencana Abadi.

Menurut sejumlah sumber, ketiga korporasi itu dibentuk Nazar sewaktu menghuni Rumah Tahanan Cipinang. Perusahaan Nazar juga memenangi proyek pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton, Pekalongan, pada 2012 melalui PT Bina Inti Sejahtera. Pejabat pembuat komitmen proyek Rumah Sakit Kraton, Sumargono, mengatakan tak tahu bahwa Bina Inti dimiliki Nazar.

Ketua Komisi Hukum DPR, Gede Pasek Suardika, mengatakan jaringan Nazar bukan hanya di Demokrat, tapi juga di berbagai partai dan komisi di Senayan. "Ideologi Nazaruddin bukan politik, tapi keuntungan finansial," tuturnya. (Baca: Obsesi Nazaruddin di Cipinang: Jadi Orang Terkaya)

Dihubungi pada Jumat pekan lalu, kuasa hukum Nazar, Rufinus Hutahuruk, mengaku tidak tahu-menahu mengenai perusahaan baru kliennya. Ia mengatakan pernah bersua dengan bekas sopir Nazar, Aan Ikhyaudin, dan karyawan Nazar, Marisi Matondang, di Cipinang serta dalam persidangan.

ANTON SEPTIAN | NUR ALFIYAH | M. RIZKI | NAFI | RUSMAN | DINDA LEO LISTY | ANTON APRIANTO | ISMI

Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka

Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya