Rencana Eksekusi Terpidana Mati Diterima Kuasa Hukum

Reporter

Editor

Selasa, 28 September 2004 19:36 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:LBH Medan selaku kuasa hukum terpidana mati Sherlow Prasad (62) dan Namsog Sirilak (32) mendapat pemberitahuan secara lisan rencana eksekusi mati kedua kliennya dari Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (28/9) siang. Saya yang menerima langsung melalui telpon dari Kantor Kajari," ucap Adi Mansar SH, saat ditemui di kantor LBH Medan. Menurut Adi, isi pemberitahuan tersebut seputar LBH Medan secepatnya akan menerima surat resmi pemberitahuan rencana pelaksanaan eksekusi mati kedua kliennya, Namsong dan Sherlow. Mungkin, kalau tidak sore, malam nanti kami terima surat tersebut, ujarnya. Kami baru terima lisannya saja.Menurut Adi, ada kemungkinan berdasarkan pengalaman pelaksanaan eksekusi mati Ayodya sebelumnya, pelaksaan tersebut tinggal menunggu waktu. Bisa jadi nanti malam mereka dijemput dan dieksekusi dini harinya, ujarnya.Berdasarkan pengalaman Ayodya, surat resmi pemberitahuan pelaksanaan eksekusi mati diterima pada malam hari (3/8), ke rumah salah seorang staf LBH Medan. Keesokan harinya, sekitar jam 19.00 WIB Ayodya dijemput dan dieksekusi mati sekitar jam 1.00 dini hari (5/8).LBH Medan bersikeras tidak akan menghadiri pelaksanaan eksekusi mati terhadap kedua kliennya. Hal ini disebabkan suatu bentuk penolakan pelaksanaan eksekusi mati terhadap kedua kliennya. Kita tidak akan hadir, walaupun diberitahu pada detik-detik terakhir, ujar Adi.Akan tetapi, berdasarkan permintaan Namsong, LBH Medan akan menurunkan tim untuk hadir di rumah sakit yang dirujuk tim eksekutor sebagai tempat otopsi. Ini karena Namsong meminta, kami menjaga agar organ tubuhnya tidak hilang, ucap Adi. Namsong berpesan, agar ketika dikremasi, jangan ada organ tubuhnya yang diambil untuk digunakan ataupun untuk objek penelitian.Untuk itu, LBH Medan sedang mengusahakan izin dari Kepala Kejaksaan Negeri Medan Farid Harianto SH untuk mendapat izin terlibat saat otopsi dilakukan.Farid Harianto juga berjanji kepada wartawan akan memperlihatkan kedua wajah terpidana mati setelah eksekusi mati. Hal ini untuk menghilangkan keragu-raguan masyarakat mengenai kebenaran pelaksaan eksekusi mati. Akan tetapi, Farid menolak memberitahu tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi karena hal itu merupakan rahasia negara.Menurut Adi, kemungkinan jenazah Sherlow akan dikebumikan di Pemakaman Umum Kristen Jalan Gajah Mada Medan. Sedangkan Namsong kemungkinan akan dikremasi di Rumah Kremasi di Tanjung Morawa, salah satu daerah pinggiran kota Medan.Pada hari Minggu (26/7), Sherlow dan Namsong dipindahkan ke ruang isolasi untuk menunggu hari-hari menjelang eksekusi mati oleh eksekutor.Bambang Soed/Hambali Batubara - Tempo

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya