TEMPO.CO, Jakarta - Erman Umar, pengacara terpidana korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, meminta KPK segera menetapkan Fahd El Fouz sebagai tersangka kasus yang sama.
Alasannya, semua keterangan saksi menunjuk Fahd sebagai otak suap di Kementerian Agama. “Seandainya pun dia dianggap justice collaborator, harusnya tetap jadi tersangka,” kata Erman, Kamis 6 Juni 2013. “KPK jangan diskriminatif."
Menanggapi desakan Umar, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berkilah penetapan status Fahd bergantung pada keputusan penyidik. "Pasti penyidik sudah mempunyai cara dan perhitungan sendiri," kata Bambang melalui pesan singkat kemarin.
Namun Bambang enggan menjelaskan lebih jauh. KPK, ia mengimbuhkan, tidak wajib memberitahukan semua perkembangan kasus kepada masyarakat. Ia hanya memastikan KPK akan berbicara pada waktunya.
Selasa lalu, penyidik KPK telah memeriksa Fahd sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran, Ahmad Juhairi, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Ahmad adalah mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama yang bertindak selaku pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan Al-Quran.
Berdasarkan catatan Tempo, terpidana perkara korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah itu merupakan tokoh penting dalam kasus korupsi Al-Quran yang melibatkan Zulkarnaen, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar; dan putranya, Dendy Prasetia. Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan anaknya 8 tahun.
Dari catatan tulisan tangan Fahd dan rekaman pembicaraan Fahd-Zulkarnaen pada Januari 2012, disebutkan adanya fee untuk Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dari proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah 2011 dan alat telekomunikasi di Kementerian Agama. Priyo pernah membantah dan mengatakan namanya dicatut Fahd.
Dalam persidangan, Fahd juga mengaku diminta Zulkarnaen menjadi calo proyek di Kementerian Agama. Dia bertugas melobi para pejabat Kementerian.
ANTON | FEBRIANA FIRDAUS | NUR ALFIYAH | ERICK P. HARDI
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh KJS | PKS Membangkang | Fathanah
Berita lainnya:
Pramugari Sriwijaya Air Banjir Dukungan di Twitter
Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat Daerah
Ada Makhluk Lain Saat Syuting Film Nyai Roro Kidul
Terungkap, Misteri Jose Bikin Film Nyai Roro Kidul
4 Indikasi Priyo Terlibat Proyek Kementerian Agama
Berita terkait
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
6 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
7 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
18 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
19 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
20 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
21 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
24 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
29 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
38 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya
39 hari lalu
Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.
Baca Selengkapnya