Korup Depag Tuntut Menag Diadili

Reporter

Editor

Senin, 27 September 2004 14:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: LSM Koalisi Rakyat untuk Perubahan Departemen Agama (Korup Depag) yang terdiri dari Government Watch (Gowa), Humanika, BEM, dan UNICA menuntut menteri agama Said Agil Husin al-Munawar diadili. Karena, dianggap melakukan money politic dan korupsi. Salah satu bentuk korupsi itu menurut mereka adalah penyelenggaraan haji dan umroh. "Keberangkatan haji, dan umroh dijadikan lahan korupsi dan lahan bisnis," kata Nurhasanah salah satu juru bicara Korup Depag di gedung Departemen Agama Jakarta, Senin (27/9). Dalam penyelenggaraan ini, Said Agil dituduh melakukan praktek korupsi karena memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk penyediaan akomodasi haji dan pelaksanaan transportasi haji. Menurut Nurhasanah, Menag diberikan kewenangan penuh untuk menentukan tekanan bisnis tanpa persyaratan tender terlebih dahulu. Dengan kekuasaan ini, Menag bisa bermain mata dengan pengusaha untuk mengeruk kepentingan pribadi dan menggaruk tender. Sekitar puluhan orang sejak pukul 11.30 WIB berdemo di depan gedung Departemen Agama. Mereka berteriak-teriak dengan membentangkan spanduk. Mereka juga menggedor-gedor gerbang dan memaksa masuk. Akhirnya, pihak Depag memperbolehkan lima orang perwakilan dari mereka untuk berdialog menyampaikan aspirasinya. Saat ini, sedang diadakan dialog antara Depag dan Korup Depag. Mereka juga menuntut agar diadakan reformasi di departemen agama dan menuntut revisi UU Haji, serta menuntut para pejabat-pejabat terkait dihukum.Badriah - Tempo

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

30 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya