TEMPO.CO, Kupang - Dua orang mengalami luka tembak dalam perang tanding antara warga Desa Redontena dan Desa Adobala, Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 5 Juni 2013.
Perang tanding antarwarga dua desa di Pulau Adonara tersebut dipicu persoalan yang berlarut-larut sejak lama, yakni perebutan lahan garapan di perbatasan dua desa. Seorang warga Desa Adobala, Ama Ronga, mengatakan, dua orang yang terluka adalah warga dari desanya. Keduanya masing-masing Regina, 45 tahun, dan anak yang sedang digendongnya, Mercy, 2 tahun.
Regina terkena peluru nyasar di bagian kaki, sedangkan Mercy terkena peluru di bagian kepala. "Kedua korban telah dilarikan ke Puskesmas setempat," kata Ama Ronga yang dihubungi wartawan dari Kupang, Rabu, 5 Juni 2013.
Selain korban luka, atap sejumlah rumah warga di Desa Adobala rusak akibat aksi tembak-menembak menggunakan senjata rakitan itu.
Wakil Kepala Polres Flores Timur Komisaris David Yosef telah mengerahkan anak buahnya, dibantu petugas Polsek Klubagolit. "Situasi di dua desa itu memanas. Kami telah mengirim pasukan untuk mengamankan situasi,” ujarnya.
Menurut David, pecah perang dipicu masalah lahan garapan di batas wilayah kedua desa. Persoalan itu sudah lama dan menjadi sejarah pertarungan warga kedua desa. Perang tanding sudah berlangsung sejak 1952. Kemudian kembali terjadi pada 1982.
David menjelaskan, situasi lokasi kejadian masih bisa dikendalikan aparat kepolisian. Aparat yang dikerahkan terus mewaspadai kondisi di sana, terutama untuk mengantisipasi perang tanding susulan. Polisi berjaga-jaga agar perang tanding tidak meluas ke desa lainnya.