Samad: Tidak Perlakuan Istimewa untuk Sri Mulyani

Reporter

Rabu, 5 Juni 2013 12:08 WIB

Sri Mulyani. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya tak memberi perlakuan istimewa kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam proses pemeriksaannya. "Tak ada perbedaan treatment," kata dia di kompleks Parlemen Senayan.

Sebelumnya, KPK memeriksa Sri Mulyani secara intensif pada 30 April hingga 2 Juni kemarin di Kedutaan Besar Indonesia, Washington DC, Amerika Serikat serta beberapa pejabat Bank Indonesia yang tersebar di beberapa negara. "Salah satunya pejabat BI yang ada sedang sekolah di Australia, saya tak bisa sebut namanya," ujar Abraham.

Ia menambahkan lembaganya tak pernah memeriksa pejabat BI yang ada di Tokyo. "Tak ada itu," ucapnya. Saat ini, Abraham mengimbuhkan, komisi antirasuah masih memerlukan keterangan beberapa saksi lain dalam kasus dana talangan Bank Century. Namun, ia tak menyebutkan siapa saja saksi lain yang akan diperiksa.

Terkait materi pemeriksaan pejabat BI yang di Australia, Abraham enggan menjelaskannya. "Ranah penyidik yang sifatnya rahasia maka tak boleh dibuka ke publik," ujarnya.


ERWAN HERMAWAN


Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei
| Tarif Baru KRL | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah


Berita Terpopuler
Jokowi Setuju Ada Wajib Militer
Pendukung Award untuk SBY Mengaku Dibayar US$ 100
Priyo Menyesal Pergi ke Sukamiskin

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya