Djoko Susilo saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, memberikan banyak mobil mewah pada Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan mengatakan, paling tidak ada empat jenis mobil yang diberikan Budi pada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut.
"Menurut Budi, beliau memberikan Countryman, Mazda, Lexus 3500, dan Lexus 2700," katanya saat bersaksi untuk Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 28 mei 2013. Teddy menyebutkan, mobil-mobil itu diberikan pada 2011. Dia mengetahui hal itu lewat cerita langsung dari si pemberi. "Itu menurut penjelasan Budi," ujarnya.
Teddy mengaku tak tahu dari mana duit yang digunakan Budi untuk membeli mobil tersebut. Namun menurut dia, dari awal Djoko telah mengarahkan agar perusahaan Budi dimenangkan dalam proyek simulator kemudi roda dua dan roda empat 2011. "Kata Kakorlantas yang mengerjakan adalah Ndoro Budi," katanya.
Selain mobil, kata dia, Budi memberikan hadiah saat Djoko berulang tahun. Tersangka kasus korupsi simulator tersebut juga mendanai perjalanan haji Djoko. "Dibiayai 11 orang," katanya.
Dalam kasus ini, Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korlantas Mabes Polri. Dia dituding memperkaya diri sendiri, orang lain -termasuk Budi, dan Teddy- serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar. Dia juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Budi juga telah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.