Terdakwa Juke Maut Tak akan Ajukan Eksepsi

Reporter

Editor

Eni Saeni

Selasa, 28 Mei 2013 14:54 WIB

Nissan Juke. egmcartech.com

TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa pengemudi Nissan Juke maut M. Dwigusta Cahya pasrah menerima semua tuduhan jaksa penuntut terkait kasus tabrakan maut yang menyebabkan 5 korban tewas di tol Purbaleunyi Km 135, Kabupaten Bandung. Lewat penasehat hukumnya, ia tak akan menyampaikan keberatan atau eksepsi dalam sidang berikutnya.

Dakwaan atas Cahya dibacakan jaksa penuntut Gusparli di sidang perdana, Selasa 28 Mei 2013 di Pengadilan Negeri Bale Bandung. "Saya menerima dakwaan jaksa. Tidak keberatan," kata dia menjawab Ketua Majelis Hakim Hanry Henky Suatan usai pembacaan dakwaan.

Penasehat hukum Cahya, Subet Siregar, yang semula menyatakan hendak menyatakan eksepsi juga sepakat dengan kliennya. Walhasil Hakim Hanry pun akhirnya mengabaikan agenda pembacaan eksepsi terdakwa. "Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan para saksi,"ujar Hanry menutup sidang.

Kecelakaan lalu-lintas pada Minggu, 7 April 2013 pukul 12.45 di tol Purbaleunyi Km 135.300 arah Cileunyi terjadi akibat kelalaian pengemudi Nissan Juke AB-421-TA. Jaksa mendakwa pengemudi Cahya mengabaikan aturan batas maksimal kecepatan laju kendaraan di jalan tol, 80 Km per jam.

"Di Km 135.300, kecepatan kendaraan terdakwa 110 Km per jam sehingga terdakwa tak bisa menguasai kendaraan," kata Gusparli.

Nissan Juke Cahya oleng lalu naik ke median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan. Lalu menabrak bagian depan samping kanan Daihatsu Xenia R-8181-NK yang dikemudikan (korban) Iwan Heryadi.

Akibatnya, 5 penumpang, termasuk Iwan, tewas di lokasi kejadian. Sementara terdakwa dan seorang bocah penumpang Xenia bernama Agung, selamat. Berdasarkab visum dokter forensik RS Hasan Sadikin Bandung, para korban tewas dengan kepala hancur. "Para korban meninggal adalah Samijono, Supriatini, Iwan Heryadi, Zulaeha, dan Johana,"kata Gusparli.

Pantauan Tempo, sidang yang berlangsung sekitar satu jam tak dihadiri satupun keluarga Cahya. Namun beberapa teman terdakwa tampak hadir di ruang sidang.

ERICK P. HARDI

Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:

Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor

Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office

Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

12 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

14 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

15 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

16 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

16 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

16 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

29 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya