TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Komisi Pemberantas Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan akan segera kembali memeriksa Darin Mumtazah sebagai saksi kasus suap daging sapi impor dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera.
"Ini urusan teknis penyidik," kata dia, Selasa, 28 Mei 2013. Darin Mumtazah sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Dia sudah dua kali dipanggil. Namun, sejauh ini Darin belum memenuhi panggilan KPK.
Bambang mengaku belum tahu pasti kapan Darin Mumtazah akan diperiksa. "Itu sebenarnya tugas penyedik saya tidak begitu jelas. Nanti saya coba tanyakan," katanya usai diskusi dengan anggota KPU seluruh Indonesia di Hotel Borobudur.
Darin Mumtazah disebut-sebut punya hubungan spesial dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfi Hasan Ishaaq. Gadis belia yang baru lulus dari satu sekolah menengah kejuruan di Jakarta Timur ini diduga menerima sejumlah uang dari tangan Luthfi.
KPK menetapkan Luthi sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian, 2013. Luthfi sekaligus dijerat dengan pidana pencucian uang. (Baca Lengkap: Darin Mumtazah & Luthfi)
RAMADHANI
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Keluarga Pemotong 'Burung' Berharap Damai
Kasus Potong 'Burung' Tak Hanya di Tangerang
Ini Pengakuan Gadis Bercadar Pemotong 'Burung'
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
21 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya