TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan Darin Mumtazah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi masih tanda tanya. Perempuan yang diduga belum berusia 18 tahun itu akan diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan kedekatannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka korupsi kasus suap kuota impor daging.
"Saya belum mendapat kabar dari pimpinan," ucap juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Mei 2013.
Darin, kata Johan, akan diperiksa sebagai saksi. Kabarnya, perempuan yang baru saja lulus ujian nasional sekolah menengah kejuruan itu punya hubungan dekat dengan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Bahkan, Suyitno, satpam di tempat tinggal Darin di Jatinegara, Jakarta Timur, mengatakan Darin dan Luthfi punya panggilan istimewa. "Darin panggil Luthfi papa, dan Luthfi panggil Darin mama," kata dia. Namun, kabar itu dibantah ibu Darin, Mufida. "Satpam itu salah dengar," ujar dia.
Johan juga mengatakan belum diperiksanya Darin sebagai saksi menjadi alasan belum dilimpahkannya berkas Luthfi ke pengadilan. "Ini tidak ada hubungannya," kata dia.
KPK sudah memanggil Darin sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan belum pernah hadir. KPK bahkan dianjurkan untuk memeriksa Darin di kediamannya. "KPK harus perlakukan dia secara khusus. Bisa saja mereka memeriksa dia di rumahnya," kata Ketua Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi.
JOKO SEDAYU
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha Fathanah
Berita lainnya:
Misteri 'Engkong' dalam Kasus Suap Impor Daging
Ini Dia Mantan Calon Istri ke-9 Eyang Subur
6 Simpang Siur Soal Darin Mumtazah
Berita terkait
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
2 jam lalu
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
3 jam lalu
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
4 jam lalu
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca SelengkapnyaKorupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
5 jam lalu
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca SelengkapnyaDirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
6 jam lalu
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
7 jam lalu
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
10 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
10 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
12 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
15 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya