Mendikbud Yakin Bisa Penuhi Syarat DPR

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 28 Mei 2013 09:26 WIB

Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meyakini dapat memenuhi syarat-syarat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Anggaran Kurikulum 2013. Menurut dia, Kementeriannya akan segera bertindak mempercepat persiapan penerapan kurikulum baru tersebut.

"Insya Allah akan kami penuhi syarat-syarat itu," kata Nuh seusai rapat putusan dengan Komisi Pendidikan di Komplek Parlemen pada malam Senin 27 Mei 2013. Dia mengaku akan segera menyiapkan kelengkapan yang diminta DPR.

Kelengkapan yang diminta DPR di antaranya berkaitan dengan persiapan pelatihan bagi guru dan dokumen-dokumen pelengkap kurikulum lainnya, seperti silabus, buku bahan ajar dan buku siswa.

Dalam rapat putusan Komisi Pendidikan tentang Anggaran Kurikulum 2013, Dewan menyetujui anggaran kurikulum baru yang diajukan Kemendikbud sebesar Rp. 829 miliar. Keputusan ini disetujui sebagian besar fraksi dengan beberapa catatan.

Fraksi yang sepakat antara lain Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura. Sedangkan yang tidak sepakat adalah Fraksi PPP, Fraksi PAN dan Fraksi PKS.

NINIS CHAIRUNNISA

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah

Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor

Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office

Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

31 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

32 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

32 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya