TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa terorisme Thorik, 33 tahun dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dikurangi masa tahanan di pengadilan negara Barat Kamis 23 Mei 2013. Tuntutan tersebut lebih ringan daripada ancaman pada sidang perdana yaitu 15 tahun penjara. "Ada beberapa hal yang meringankan hukuman terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie dalam sidang tersebut.
Beberapa hal yang meringankan, kata Rini, Thorik antara lain dia belum pernah ditahan sebelumnya, bersikap baik selama persidangan, serta menyerahkan diri pada 8 September 2012.
Thorik alias Alex Bin Sukara merupakan anggota jaringan teroris Depok dan Solo, yang menyiman bahan peledak di rumahnya. Pada 5 September 2012 Polisi menemukan bahan peledak di rumahnya Jalan teratai 7 RT 02 RW 04 Tambora Jakarta Barat.
Dia didakwa sebagai perakit bom, dan dijerat dengan pasal 15 Junto Pasal 7 atau Pasal 15 Junto 9 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Hakim Ketua Juferi S Rangka dan Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie. Sidang selanjutnya dijadwalkan Kamis 30 Mei 2013 dengan agenda pembelaan dari terdakwa.
FAIZ NASHRILLAH
Hangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Perlu baca:
EDSUS Jala Cinta dan Uang Fathanah
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaTeror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi
20 Juni 2017
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame
7 Juni 2017
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
7 Juni 2017
Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.
Baca SelengkapnyaPengacara Teroris Paris Mundur, Ini Alasannya
12 Oktober 2016
Pengacara sempat memprotes kamera pengawas di sel Abdeslam.
Baca SelengkapnyaPrancis Tangkap Dua Orang yang Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Pastor
1 Agustus 2016
Polisi Prancis menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam
pembunuhan terhadap seorang pastor di sebuah gereja di Normandia.
Pelaku Kedua Pembunuh Pastor di Prancis Bisa Diidentifikasi
28 Juli 2016
Jenazahnya lebih sulit diidentifikasi daripada Kermiche karena tubuhnya sudah rusak dalam penembakan.
Baca SelengkapnyaJK: Terorisme Meluas dari Negara Gagal ke Negara Stabil
16 Juli 2016
Sesi Retreat KTT ASEM membahas isu-isu mengenai Brexit, migrasi, terorisme, serta isu-isu keamanan dan perdamaian di kawasan itu.
Baca Selengkapnya