Dirjen Pajak Fuad Rahmany dimintai keterangan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Dua orang pegawai pajak tertangkap dalam operasi OTT di Bandara Soekarno-Hatta, yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak PT Metal Steel. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak, membantah bahwa dirinya ada hubungan dengan PT. Genta Dunia Jaya Raya yang pernah terkena kasus pajak fiktif ."Eko bohong, "ujarnya singkat saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 21 Mei 2013.
The Master Steel adalah sebuah perusahaan dalam negeri yang bergerak di bidang baja. KPK menangkap tangan seorang karyawan perusahaan baja yang menyuap dua pegawai pajak senilai SIN$ 300 ribu atau Rp 2,4 miliar. Karyawan dari perusahaan PT The Master Steel itu menyuap dua pegawai yang bekerja di Kantor Perwakilan Pajak Jakarta Timur.
Dua pegawai pajak yang diduga menerima suap tersebut bernama Muhammad Dian Irwan Nuqishra dan Eko Darmayanto. Dian adalah pemeriksa pajak muda golongan III D, sementara Eko Darmayanto adalah pengawas pajak golongan III C.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Jakarta Timur, Hario Damar juga menyangkal hubungan antara Fuad Rahmany dengan PT.Genta Dunia Jaya Raya. Ia mengatakan bahwa selama menangani kasus pajak fiktif PT. Genta Dunia Jaya Raya , ia tidak pernah melihat adanya indikasi hubungan antara PT.Genta dengan Fuad Rahmany