TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan perubahan anggaran Kurikulum 2013 sebesar Rp 829,4 miliar. Angka ini merupakan nilai anggaran kurikulum setelah berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Ini sebagai bahan kajian dalam pengambilan keputusan Panja paling lambat tanggal 23 Mei 2013," kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan DPR Asman Abnur saat membacakan keputusan rapat kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh di kompleks parlemen, Senayan, Senin 20 Mei 2013 malam.
Terkait dengan paparan Kemendikbud, Komisi Pendidikan meminta Menteri segera menyampaikan kelengkapan dokumen Kurikulum 2013 dan data sasaran sekolah implementasi dengan mempertimbangkan kriteria yang ditetapkan.
Rencananya Kurikulum 2013 untuk tahun ajaran mendatang diimplementasikan pada sekolah eks RSBI atau yang berakreditasi A. Total sekolah ini sebanyak 6.325 sekolah dengan rincian masing-masing 2.598 SD, 1.436 SMP, 1.270 SMA dan 1.021 SMK. Awalnya implementasi kurikulum dilaksanakan berbasis kabupaten/kota. Namun melihat mepetnya waktu, pelaksanaan kurikulum akhirnya berbasis provinsi.
Selain pengurangan jumlah sekolah, anggaran Kurikulum 2013 juga mengalami penurunan. Awalnya, anggaran yang disepakati sebesar Rp 2,49 triliun kini menjadi Rp 829,42 miliar. Nuh menyatakan, pengurangan anggaran ini sudah melalui saran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Nuh yakin, implementasi Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan mulai 15 Juli 2013.
Terkait dengan kesimpulan ini, dua fraksi memberikan catatan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak bersepakat dengan klausul keputusan kurikulum paling lambat tanggal 23 Mei 2013. Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan justru meminta agar pembahasan kurikulum bisa dilakukan lebih cepat.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus
Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh
PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami
Di Prancis Ada Masjid Gay
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
31 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
32 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
32 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya