TEMPO.CO, Jakarta - Jajak pendapat akan dilakukan jika pembahasan Qanun Bendera Aceh antara pemerintah pusat dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak menemui kesepakatan. “Kami ingin masyarakat Aceh yang membuat keputusan,” kata anggota DPRA Abdullah Saleh saat dihubungi Tempo, Senin 20 Mei 2013.
Pemerintah pusat dan delegasi Aceh yang terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi serta DPRA pada 17 Mei lalu kembali mengadakan pertemuan membahas sejumlah butir klarifikasi qanun di Makassar. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan yang dimulai sejak 13 April lalu.
Sepanjang pembahasan, kedua pihak baru menyetujui dua butir klarifikasi, yakni penghapusan konsideran yang mencantumkan MoU Helsinki, serta penghapusan ayat yang mengatur pengumandangan adzan dalam pengibaran bendera pada pada Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 itu.
Menurut Abdullah, tidak ada kemajuan berarti dalam pertemuan di Makassar. Baik pemerintah pusat yang diwakili Kementerian Dalam Negeri maupun Delegasi Aceh masih bertahan dengan pendirian masing-masing. “Pemerintah pusat masih meminta agar kami mengganti bendera yang sudah diatur dalam qanun, tapi kami juga tidak bisa begitu saja mengikuti permintaan itu,” ujarnya.
Meski begitu dia mengakui kedua pihak sudah sama-sama satu visi. “Persoalan bendera ini sudah tidak lagi dikaitkan dengan kekhawatiran dan kecurigaan terhadap gerakan separatisme,” katanya.
Sedangkan hambatan yang ditemui dalam pembahasan ini adalah argumen yang disampaikan Delegasi Aceh, bahwa qanun ini dibuat atas dasar kehendak masyarakat Aceh. “Jadi kami tidak bisa begitu saja mencabut qanun,” kata Abdullah.
Dia memaparkan, selama masa penyusunan qanun, berbagai elemen masyarakat Aceh ikut terlibat. Pemerintah provinsi atau DPRA pun transparan kepada masyarakat dalam proses ini. “Jadi bisa dibilang, Qanun Bendera Aceh adalah kehendak dan keputusan masyarakat Aceh,” ujarnya.
“Kalau memang pemerintah pusat berniat membatalkan qanun ini, cara yang bisa dilakukan adalah dengan jajak pendapat. Kita harus mengembalikan keputusannya kepada masyarakat. Tapi cara itu adalah pilihan paling akhir, jika pembicaraannya mentok,” katanya.
Pada 23 Mei esok, Kementerian Dalam Negeri kembali mengagendakan pertemuan dengan Delegasi Aceh untuk membahas Qanun Bendera di Bogor. “Kita lihat saja nanti hasil dari pertemuan di Bogor apa,” ujar Abdullah.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Sopir Fathanah Mengaku Serahkan Duit kepada Luthfi
Peneliti Remaja Indonesia Borong 3 Medali Emas
Nyalon DPD, Istri Roy Suryo Saingi Ratu Hemas?
Berita terkait
Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus
12 Oktober 2015
Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.
Baca SelengkapnyaPolemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan
24 Agustus 2015
Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.
Baca SelengkapnyaDPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar
16 Agustus 2015
Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.
Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh
15 Agustus 2015
Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.
Baca SelengkapnyaKibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi
15 Agustus 2015
Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.
Baca SelengkapnyaPeringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama
15 Agustus 2015
Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnya7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?
30 Juli 2015
Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPolemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya
6 Mei 2015
Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah
4 Mei 2015
Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.
Baca SelengkapnyaPembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan
6 September 2014
Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.
Baca Selengkapnya