MUI Bantah Edarkan Pengharaman SBY-Kalla

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2004 19:24 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah telah mengeluarkan edaran yang isinya fatwa haram memilih pasangan SBY-Kalla dalam pemilu presiden putaran kedua yang beredar di Jawa Timur. Bantahan tersebut disampaikan Ketua MUI Jawa Timur, KH Achmad Masduki Mahfud, saat pelantikan pengurus MUI Kabupaten Malang di pendopo Kabupaten Malang, Kamis (16/9). "Itu selebaran gelap. MUI tak pernah mengeluarkannya." Menurut KH Achmad Masduki Mahfud, edaran gelap tersebut beredar sejak seminggu lalu di seluruh kota di Jawa Timur. Ia mengetahui adanya edaran tersebut setelah ada laporan dari pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya. Edaran tersebut ditandangani pengurus MUI Pusat, Prof Dr Umar Shihab dan Din Syamsudin. "Saya langsung menanyakan kebenaran edaran tersebut ke pengurus MUI Pusat," ujarnya.Mendapat laporan tersebut, ungkap KH Masduki Mahfud, pengurus MUI Pusat langsung meneliti edaran tersebut. Ternyata edaran tersebut palsu. Apalagi Prof Dr Umar Shihab dan Din Syamsudin juga membantah telah menandatangani fatwa tersebut. KH Masduki Mahfud mengaku telah menghubungi pengurus MUI di daerah-daerah untuk mengklarifikasi edaran tersebut. Pihaknya juga sudah mengadakan identifikasi pelaku, namun hingga kini belum berhasil ditemukan. "Sulit menemukan pelakunya. Jangankan menangkap, mengetahui ciri-cirinya saja belum," ujarnya. MUI juga telah menyebarkan surat resmi ke masyarakat yang isinya pernyataaan bahwa edaran itu palsu. Atas beredarnya buku yang mendiskreditkan SBY-Kalla, KH Masduki Mahfud secara pribadi meminta pihak kepolisian segera mengadakan pengusutan dan menarik buku-buku itu dari peredaran. "Karena buku itu menyesatkan," katanya. Untuk sementara MUI belum bersikap mengenai keberadaan buku itu karena hingga saat ini masalah tersebut belum dibicarakan dalam rapat resmi MUI. Bibin Bintariadi - Tempo

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

44 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

53 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

53 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya