BAKN: Seleksi Calon Anggota BPK Terlalu Longgar

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Rabu, 15 Mei 2013 20:36 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Sumarjati Arjoso mengatakan, sistem seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan terlalu longgar. "Tidak ada persyaratan kompetensi dan pengalaman," kata Sumarjati dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, di antara penyebabnya ialah tiadanya panitia seleksi untuk memilih bakal calon, sebelum dipilih oleh DPR. Di sisi lain, pertimbangan politik lebih dominan.

Dengan sistem yang berjalan saat ini, semua orang bisa melamar sebagai anggota BPK selama memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Beberapa syaratnya yaitu warga negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana, usia lebih dari 35 tahun, dan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Sumarjati menyatakan, solusi atas sistem yang longgar ini, yang dapat memasukkan calon tak kompeten, adalah mengubah Undang-Undang BPK. Hal ini diharapkan, lembaga yang diberi mandat konstitusi untuk memeriksa keuangan negara, diisi oleh orang–orang yang sudah matang, bebas dari keterikatan politik, kredibel, kompeten, mempunyai integritas tinggi, pengalaman dan profesional.

Menurutnya, di beberapa negara maju, Public Account Comitte -di Indonesia adalah BAKN- ikut menentukan penentuan anggota BPK termasuk penilaian dalam hal kompetensi dan integritas. "Bisa dibayangkan betapa kacaunya kalau lembaga profesional seperti BPK dipimpin oleh orang–orang yang kurang memahami tentang audit," kata Sumarjati.

Saat ini tengah berjalan proses pemilihan anggota BPK RI untuk menggantikan posisi Taufikurrahman Ruki yang akan pensiun akhir bulan ini. Dewan Perwakilan Daerah telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 22 pelamar. Beberapa di antaranya pernah atau tengah terlibat kasus hukum seperti Baharuddin Aritonang, Misbakhun, dan Gunawan Sidauruk.

NAFI



Topik Terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh


Berita Lainnya:


Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya