TEMPO.CO, Kupang - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menelusuri rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorous di Papua. Kompolnas akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran dana anggota polisi itu. "Kami akan minta PPATK telusuri aliran dana ke rekening anggota polisi di Papua," kata anggota Kompolnas, Adrianus Meliala kepada wartawan ketika berkunjung ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 15 Mei 2013.
Labora diduga memiliki memiliki rekening hingga Rp 1,5 triliun. Mencuat dugaan, uang simpanan itu terkait dengan keterlibatan dalam bisnis haram pengolahan kayu ilegal di Sorong, Papua Barat. Sumber Tempo mengatakan, Sitorus juga ikut "bermain" BBM ilegal. "Itu beritanya sudah di mana-mana, kemarin kayu yang ditangkap itu kan punya dia, begitu juga soal BBM," kata H, informan Tempo di Sorong. Kini, Kepolisian Daerah Papua sedang memeriksa Labora terkait sejumlah kasus ilegal di daerah itu.
Andrianus menyesalkan kasus rekening gendut anggota polisi tersebut, karena akan merusak citar kepolisian. "Jika benar, kasus ini akan memperburuk citra polisi," katanya. Permintaan kepada PPATK untuk mengusut aliran dana anggota polisi itu, katanya, disesuaikan dengan Memorandum of Understanding (MoU). "Sudah ada MoU dengan PPATK terkait pengusutan rekening gendut anggota polisi," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
54 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
54 hari lalu
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
57 hari lalu
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
59 hari lalu
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya