Aliansi Perempuan dan Etnis Tionghoa Dukung Megawati

Reporter

Editor

Selasa, 14 September 2004 19:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari pertama masa kampanye pemilihan presiden putaran kedua, Selasa (14/9), calon presiden Megawati Soekarnoputri tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk berkunjung ke berbagai daerah. Dia tetap menjalankan tugasnya sebagai presiden saat ini di Istana Negara, Jakarta.Meski tengah menjalankan tugas kenegaraan, Megawati tetap dapat menangguk dukungan dari Aliansi Perempuan Untuk Keterwakilan Politik dan etnis Tionghoa yang tergabung dalam Perkumpulan Hakka Indonesia.Usai menghadiri peluncuran buku Pesan Untuk Presiden 2004-2009 di Istana Wakil Presiden, Megawati menerima Aliansi Perempuan Untuk Keterwakilan Politik di Istana Negara. Aliansi ini terdiri dari sejumlah elemen masyarakat, seperti Aliansi Perempuan Indonesia yang diwakili oleh Nursjahbani Katjasungkana, guru asal SMPN 56 Jakarta Nurlaila, korban penggusuran, ibu-ibu nelayan, dan perempuan korban kekerasan seksual masa penjajahan Jepang. Nursjahbani menyatakan, Aliansi bertemu Presiden dan membahas berbagai isu yang terkait dengan nasib dan peran perempuan selama hampir dua jam. "Banyak hal, soal penggusuran, nelayan, undang-undang kekerasan dalam rumah tangga, termasuk keterwakilan perempuan di politik," katanya, usai bertemu Presiden. Aliansi, kata Nursjahbani, meminta keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di kabinet mendatang. "Hal itu juga berlaku di level pegawai negeri eselon satu, dua, gubernur, bupati, camat, bahkan lurah," katanya. Karena itu, kata dia, Aliansi mensosialisasikan slogan "Perempuan Pilih Perempuan" sebagai bentuk dukungan bagi calon Presiden Megawati. "Kita menyatakan perempuan pilih perempuan, artinya kita setuju perempuan pemimpin," katanya. Menanggapi permintaan itu, kata Nursjahbani, Megawati menyatakan keterwakilan perempuan di pemerintahan sudah semestinya dilaksanakan karena itu merupakan rekomendasi TAP MPR No. 6 Tahun 2003 dan undang-undang. "Ibu menjanjikan itu. Tapi itu memang sudah seharusnya, karena sesuai rekomendasi TAP MPR dan UU," katanya.Yura Syahrul

Berita terkait

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

37 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

57 hari lalu

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

57 hari lalu

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

59 hari lalu

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

14 Februari 2024

Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?

Baca Selengkapnya

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

12 Februari 2024

Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya

Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

12 Februari 2024

Terpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

9 Februari 2024

Pemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS

Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.

Baca Selengkapnya