Pengamat: KPK Harus Tangkap Vitalia dan Maharani

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 11 Mei 2013 13:41 WIB

Maharani Suciyono tersenyum disela-sela jumpa pers yang berlangsung di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2). Dalam kesempatan ini Rani menceritakan kronologis penangkapan dirinya dan Ahmad Fathanah dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Hotel Le Meridien serta membantah segala pemberitaan mengenai dirinya yang beredar belakangan ini. TEMPO/Dhemas reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menangkap orang-orang yang menerima uang hasil korupsi dari tersangka kasus kuota impor daging Ahmad Fatanah. Orang-orang yang harus ditangkap ini termasuk istri ketiganya Sefti, dan sejumlah rekan wanita lainnya yaitu Vitalia Sesya, Maharani Suciono, Ayu Azhari, serta Ayu Kurnia.

"Mereka harus kena tindak pidana pencucian uang, karena ini bagian dari pertukaran jasa atau barang," kata Asep Iwan saat ditemui di acara diskusi Cikini, Sabtu, 11 Mei 2013.

Ia menyatakan, para teman wanita Fatanah ini tidak mungkin tidak mengetahui kejanggalan uang atau hadiah yang jumlahnya sangat besar. Ia juga ragu bahwa tidak terjadi pertukaran jasa atau barang antara Fatanah dan beberapa teman wanitanya tersebut. "Tidak mungkin ada yang memberikan uang dalam nilai besar tanpa ada balasan," kata Asep.


Ia juga menduga beberapa teman wanita Fatanah dapat masuk dalam kategori gratifikasi seks dalam tindak pidana pencucian uang. Hal ini juga yang mendorong dosen di Universitas Trisakti ini meminta KPK untuk mulai merancang proses penyelidikan dan pembuktian dalam kasus-kasus gratifikasi seks. Meski sangat sulit, menurut dia, ini adalah tindak kriminal dan bukti kejahatan yang harus dihukum. "Berapa pun mereka menerimanya tetap harus dijerat."


Selain Sefti yang resmi tercatat sebagai istri muda, beberapa wanita lain yang mendapat hadiah jutaan dari Fatanah adalah Tri Kurnia Puspita. Penyanyi dangdut yang juga sahabat dari Sefti ini mengembalikan semua barang pemberian suami sirinya kepada KPK, yaitu mobil Honda Freed putih dengan nomor polisi B 882 LHA, sebuah gelang merk Hermes dan jam mewah merk Rolex.


Seorang model majalah pria dewasa, Vitalia Sesya juga mengembalikan barang-barang pemberian teman dekatnya tersebut yaitu mobil Honda Jazz dan sebuah jam tangan mewah merk Chopard. Artis Ayu Azhari juga terbukti pernah menerima uang dari Fatanah dan harus menyerahkannya kepada KPK yaitu Rp 20 juta dan US$ 1.800.

Wanita lain yang juga pernah diberikan uang dalam jumlah besar adalah Maharani Suciono. Mahasiswi Universitas Moestopo ini ditangkap bersama Fatanah di Hotel Le Meridien bersama uang pemberian sebesar Rp 10 juta. "Saya prihatin dengan anak muda yang tidak sadar pada pidana pencucian uang, mereka tidak sadar bisa dijerat hukum karena menggunakan hasil kejahatan," kata Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, Agus Santoso.


Ia juga menyatakan, tipe penyebaran atau pencucian uang yang menggunakan anak muda cukup banyak terjadi dalam beberapa kasus korupsi. PPATK mencatat banyak model pencucian uang yang melibatkan nama-nama anak muda perempuan atau lelaki. "Ada yang memang diberikan, ada yang hanya numpang lewat saja uangnya."

FRANSISCO ROSARIANS


Advertising
Advertising


Terhangat:

Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Baca Juga:

Reuni Mesra Ahmad Fathanah & Istri Mudanya

PKS Bungkam Soal Kicauan Mahfudz Siddiq

KPK: PKS Jangan Membalikkan Fakta

Fatin Lupa Lirik, Bebi: Ini Bukan Idola Cilik

Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan

Rumah Seharga Rp 5,8 M, Fathanah Masih Nunggak

Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM

Istri Wali Kota Belanda Berebut Foto Bareng Jokowi

Ahok Ingin Tahu Alasan Detil Penolakan Deep Tunnel

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya